OJK Kembangkan Pusat Inovasi untuk Indukstri Fintech di Indonesia
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah meluncurkan sebuah pusat inovasi yang dikenal sebagai "innovation hub", bertujuan untuk memfasilitasi diskusi mengenai perkembangan industri layanan keuangan berbasis teknologi, atau fintech. Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Rahmat Waluyanto, menyampaikan bahwa pusat inovasi ini akan menjadi titik singgung utama untuk berkolaborasi dengan berbagai inkubator, dalam upaya mendorong pertumbuhan fintech di Indonesia.
"Innovation hub ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam memperluas akses masyarakat terhadap layanan sektor jasa keuangan," ujar Rahmat di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, pada hari Jumat.
Dalam pengembangan fintech, beberapa isu penting akan dibahas, termasuk program inklusi keuangan, regulasi terkait infrastruktur teknologi, tanda tangan digital, pajak, dan investasi asing. Hal ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih mendukung bagi inovasi dan pertumbuhan industri.
Selain pusat inovasi, OJK juga telah meresmikan Forum Pakar Fintech (Fintech Advisory Forum) yang bertujuan untuk mengarahkan perkembangan industri layanan keuangan berbasis teknologi di Indonesia. Forum ini terdiri dari anggota yang berasal dari 21 entitas, termasuk kementerian, lembaga, asosiasi, universitas, dan perusahaan pelaku usaha yang terkait.
Forum Pakar Fintech akan memberikan rekomendasi dan masukan serta memfasilitasi koordinasi antara lembaga dan pelaku start-up fintech. Hal ini penting untuk menciptakan ekosistem yang kondusif bagi pertumbuhan fintech di tanah air.
Menurut data dari Asosiasi Fintech Indonesia, pada tahun 2006 hanya terdapat empat perusahaan fintech. Namun, pada periode 2015-2016, jumlah perusahaan rintisan fintech yang terdaftar di OJK meningkat drastis menjadi 165. Sekitar 43 persen dari pelaku fintech di Indonesia beroperasi di sektor pembayaran, sementara 17 persen bergerak di layanan pinjam meminjam langsung berbasis teknologi informasi. Sisa persentase mencakup berbagai bentuk layanan seperti agregator, crowdfunding, dan lainnya.




