OJK Kenakan Denda Rp 11 M kepada Korporasi dan Influencer atas Manipulasi Saham
Sumber Foto: CNBC Indonesia
Ekonomi

OJK Kenakan Denda Rp 11 M kepada Korporasi dan Influencer atas Manipulasi Saham

OJK menjatuhkan sanksi kepada empat pelaku manipulasi perdagangan saham atau gorengan saham yang terjadi sepanjang 2016-2022