OJK Selidiki 32 Kasus Pelanggaran di Pasar Modal
Home > News
Sunartono
Otoritas Jasa Keuangan-OJK - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA —Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah memeriksa 32 kasus pasar modal hingga Februari 2026. Penanganan tersebut mencakup dugaan pelanggaran yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari korporasi hingga influencer yang diduga berperan dalam aktivitas di sektor bursa.
Langkah pengawasan ini dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan sebagai bagian dari upaya menjaga integritas dan transparansi pasar modal Indonesia. Pemeriksaan difokuskan pada potensi pelanggaran ketentuan di bidang perdagangan efek, keterbukaan informasi, serta aktivitas promosi investasi yang berpotensi menyesatkan masyarakat.
Advertisement
Sejumlah kasus yang ditangani OJK berkaitan dengan dugaan manipulasi harga saham, penyebaran informasi yang tidak akurat, hingga praktik yang mengarah pada pelanggaran prinsip perlindungan investor. Keterlibatan influencer dalam beberapa kasus menjadi perhatian khusus regulator, terutama terkait promosi saham atau produk investasi melalui media sosial.
OJK menegaskan bahwa proses pemeriksaan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di sektor pasar modal. Apabila dalam prosesnya ditemukan bukti pelanggaran, tidak menutup kemungkinan akan dikenakan sanksi administratif hingga langkah hukum lanjutan.
BACA JUGA
Prakiraan Cuaca DIY 24 Februari 2026, Hujan Ringan Guyur Semua Wilayah
Manchester United Tekuk Everton 1-0, Sesko Jadi Penentu
Sidang Hibah Sleman, Ahli Urai Unsur Penyalahgunaan
Dalam konteks pengawasan bursa, OJK juga terus berkoordinasi dengan lembaga dan pemangku kepentingan terkait guna memastikan aktivitas perdagangan efek berjalan secara wajar, teratur, dan efisien. Upaya ini sejalan dengan penguatan tata kelola pasar modal serta peningkatan literasi keuangan masyarakat agar lebih bijak dalam berinvestasi.
OJK mengimbau pelaku pasar dan investor untuk selalu mematuhi regulasi yang berlaku serta tidak mudah terpengaruh oleh ajakan investasi tanpa dasar analisis yang jelas. Pengawasan intensif terhadap 32 kasus pasar modal ini menjadi bagian dari komitmen regulator dalam menjaga stabilitas dan kredibilitas industri keuangan nasional di tengah dinamika pasar yang terus berkembang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Tag: otoritas jasa keuangan (OJK)
Advertisement
Berita Terkait
Kasus BNI Sumut, OJK Minta Penyelesaian Transparan
OJK DIY Soroti Kesenjangan Literasi dan Akses Keuangan Syariah
Gelombang Penutupan BPR Berlanjut, Enam Bank Dicabut Izin
Perbankan Dominasi Pengaduan Konsumen ke OJK DIY
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Terbaru
Ancaman Siber Kini Sasar Opini Publik Lewat Manipulasi Algoritma
News | 1 hour ago
Kekerasan Seksual Modus Pengobatan Alternatif di Malang Terbongkar
News | 1 hour ago
Kemenkes Percepat Eliminasi TB dengan Penemuan Aktif dan Terapi
News | 2 hours ago
Kejagung Tambah 3 Tersangka Korupsi Pertambangan PT AKT di Kalteng
News | 2 hours ago
Advertisement
Khalid Basalamah Tegaskan Tak Kenal Tersangka Korupsi Kuota Haji Yaqut
News | 2 hours ago
KPK Periksa 20 Pejabat Tulungagung Terkait Dugaan Pemerasan
News | 3 hours ago
Polisi Bongkar Solar Subsidi Ilegal di Tanjung Perak
News | 4 hours ago
Hadapi Lonjakan Harga Bahan MBG, BGN Dorong Pangan Lokal
News | 5 hours ago
Tak Penuhi Standar, 1.780 SPPG MBG Dihentikan Sementara
News | 6 hours ago
Advertisement
FBI dan Polri Bongkar Jaringan Phishing Global W3LL
News | 6 hours ago
RI Tegaskan Tak Akan Kenakan Tarif di Selat Malaka
News | 6 hours ago
Kemenkop Tegaskan Posisi Manajer Tak Gantikan Pengurus Kopdes
News | 7 hours ago
Sebanyak 5.997 Jamaah Haji RI Tiba di Madinah, Ini Imbauannya
News | 7 hours ago
Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Dituntut 14 Tahun Penjara
News | 8 hours ago
Advertisement
KPK Usul Ketum Parpol Dibatasi Dua Periode, Ini Alasannya
News | 9 hours ago




