Sentra Media - JAKARTA, AFU.ID – Lonjakan tajam jumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban jaringan penipuan online di Kamboja mendorong Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) memperkuat strategi komunikasi publik guna menekan angka perekrutan pekerja migran secara nonprosedural. Langkah ini diambil sebagai respons atas data Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh yang mengungkap skala persoalan yang terus membesar di lapangan.
KBRI Phnom Penh pada 3 Juli mencatat sepanjang Januari hingga Juni 2026 sebanyak 12.019 WNI yang pernah terlibat dalam jaringan penipuan telah melapor dan mengajukan fasilitas kepulangan ke Indonesia. Angka tersebut melonjak lebih dari dua kali lipat dibandingkan total kasus sepanjang 2025 yang tercatat 5.088 WNI.
Saat ini, sekitar 676 WNI masih berada di fasilitas detensi Pemerintah Kamboja, dengan rincian lebih dari 500 orang ditempatkan di Bati Pre-Deportation Center, Provinsi Takeo, dan sekitar 1.250 WNI lainnya berada di fasilitas detensi Pochentong setelah terjaring operasi penertiban di sekitar Phnom Penh. Hingga 30 Juni 2026, KBRI Phnom Penh telah memfasilitasi kepulangan 5.487 WNI serta menerbitkan 4.368 Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi WNI yang kehilangan atau tidak memiliki paspor.
Merespons data tersebut, Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatra Utara menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk "Strategi Komunikasi Politik Pemerintah dalam Penanganan Online Scammer di Kamboja bagi Pekerja Migran Indonesia", demikian siaran pers KP2MI di Jakarta, Minggu.
Dosen Universitas Muhammadiyah Jakarta, Nani Nurani Muksin, yang tampil sebagai narasumber dalam diskusi tersebut, mengungkapkan bahwa sindikat kejahatan transnasional kini memanfaatkan media sosial, aplikasi pesan instan, hingga lowongan kerja palsu untuk menjaring korban dengan iming-iming gaji tinggi dan proses keberangkatan yang serba mudah.
Menurut Nani, pemerintah perlu menyusun strategi komunikasi politik yang mampu menjangkau masyarakat luas, terutama kelompok usia produktif, dengan menghadirkan informasi yang cepat, akurat, mudah dipahami, dan mampu membangun kepercayaan publik. "Edukasi kepada masyarakat tidak cukup hanya berupa larangan, tetapi juga harus memberikan pemahaman mengenai modus operandi pelaku serta pentingnya memilih jalur penempatan pekerja migran yang legal," katanya.
Ia menilai pendekatan komunikasi berbasis literasi digital dapat menjadi instrumen penting untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai tawaran kerja ke luar negeri. Komunikasi publik yang efektif, ditambah sinergi antarlembaga, menurutnya harus menjadi bagian dari strategi nasional agar pesan migrasi aman dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas.
Senada dengan hal itu, Kepala BP3MI Sumatra Utara Kombes Pol. Budi Novijanto menegaskan pihaknya terus memperkuat sosialisasi migrasi aman melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, kalangan universitas, media massa, hingga berbagai elemen masyarakat. "Kami mengajak masyarakat untuk tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan dengan gaji besar yang beredar di media sosial tanpa melalui prosedur resmi. Pastikan seluruh proses penempatan dilakukan secara legal agar hak dan pelindungan pekerja migran tetap terjamin," kata Budi. (NAD)