Sumber Foto: Portal JTV
Hukum
Pacitan Resmi Berlakukan Perda Disabilitas untuk Lindungi Hak Difabel
“Perda ini tidak boleh berhenti sebagai produk hukum daerah semata, tetapi harus benar-benar diimplementasikan. Setiap OPD wajib mendukung pelaksanaan Perda Disabilitas dan dilakukan evaluasi secara periodik,” tegasnya.




