PDIP Tegaskan Rp 223,5 Triliun Anggaran Pendidikan Dialokasikan untuk Program MBG
Sentra Media - RADARPALEMBANG.ID - PDI Perjuangan (PDIP) membongkar fakta anggaran pendidikan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) dialokasikan sebesar Rp 223,5 triliun.
PDIP meluruskan kesimpangsiuran informasi terkait sumber pendanaan program BMG yang lagi ramai diperbicangkan saat ini.
Klarifikasi ini disampaikan menyusul adanya pernyataan dari sejumlah pejabat negara yang menyebutkan bahwa anggaran MBG merupakan hasil efisiensi dan tidak mengambil jatah anggaran pendidikan.
Hal ini memicu pertanyaan dari pengurus DPD-DPC PDIP, hingga masyarakat luas mengenai fakta sebenarnya. PDIP menegaskan bahwa anggaran sebesar Rp 223,5 triliun itu untuk program tersebut diambil dari anggaran pendidikan nasional.
"Kawan-kawan kami di bawah memahami bahwa anggaran pendidikan sebesar Rp 769 triliun merupakan mandatory spending 20 persen dari APBN dan APBD yang harus dialokasikan murni untuk pendidikan,".
Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fraksi PDIP, MY Esti Wijayati, dalam konferensi pers di Sekolah Partai DPP PDIP, Lenteng Agung, Jakarta, Rabu 25 Februari 2026.
Namun, berdasarkan dokumen resmi negara, dana untuk program MBG nyatanya memotong porsi anggaran pendidikan tersebut.
"Di dalam lampiran APBN yang berupa peraturan presiden, secara jelas dinyatakan bahwa dari Rp 769 triliun anggaran pendidikan itu, digunakan untuk MBG sebesar Rp 223,5 triliun. Itu resmi di dalam buku lampiran APBN," sebutnya.
Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PDIP, Adian Napitupulu memperkuat pernyataan tersebut dengan merujuk pada dasar hukum yang berlaku. Ia mengutip Pasal 22 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun Anggaran 2026.
Dalam pasal tersebut, kata Adian, dijelaskan secara eksplisit bahwa pendanaan operasional penyelenggaraan pendidikan sudah termasuk untuk program Makan Bergizi pada lembaga pendidikan umum maupun keagamaan.
"Penjelasan ini kemudian dikuatkan oleh Peraturan Presiden Nomor 118 Tahun 2024 tentang rincian APBN tahun 2025, dan di situ disebutkan untuk Badan Gizi Nasional Rp 223.558.960.490. Jadi Rp 223 triliun," jelasnya.
Adian mengatakan langkah PDIP membuka data ini ke publik bukan sekadar kritik. Melainkan sebagai bentuk penghormatan terhadap konstitusi serta tata kelola negara yang transparan.




