Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Aceh hadir sebagai salah satu unit kerja di Polda Aceh yang bertujuan untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Kapolda Aceh, Irjen Pol. Drs. Wahyu Widada, M. Phil, melalui Kepala Bidang Humas Kombes Pol. Winardy, S.H., S.I.K., M.Si, menjelaskan berbagai jenis layanan yang disediakan oleh SPKT dalam siaran pers yang dirilis pada hari Kamis, 15 Juli 2021.
SPKT Polda Aceh menawarkan beberapa layanan penting bagi masyarakat, antara lain:
Selain jenis layanan di atas, SPKT Polda Aceh juga menyediakan berbagai fasilitas untuk meningkatkan kenyamanan masyarakat, antara lain:
Dengan adanya SPKT, Polda Aceh berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.