Pelindo Rampungkan Legalitas Lahan Bali Maritime Tourism Hub Benoa
Sumber Foto: ANTARA News
Hub Berita

Pelindo Rampungkan Legalitas Lahan Bali Maritime Tourism Hub Benoa

Sentra Media - PT Pelindo (Persero) Sub Regional Bali dan Nusa Tenggara telah menyelesaikan pengurusan pajak tanah dan legalitas lahan untuk proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) di Pelabuhan Benoa, bekerja sama dengan Pemerintah Kota Denpasar.

Awal Kejadian

Kepala Sub Regional Bali Nusra, Fariz Hariyoso, menyatakan bahwa kolaborasi ini merupakan bagian dari komitmen dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Pengurusan yang telah rampung mencakup area pengembangan I seluas 24,77 hektare, yang terdiri dari kawasan marina, hiburan, ritel/gaya hidup, serta Taman Segara Kerthi.

Perkembangan

Selanjutnya, fokus akan dialihkan pada pengurusan tahap kedua, yakni area pengembangan II seluas 45 hektare. Proses ini memerlukan koordinasi antar instansi untuk menjamin kepastian hukum, kepatuhan terhadap regulasi perpajakan daerah, dan optimalisasi tata kelola aset. Diskusi terkait legalitas tersebut telah dilakukan antara Kepala Grup Manajemen Aset, Imam Rahmiyadi, dan Pemerintah Kota Denpasar, diwakili oleh Sekretaris Daerah I Gusti Ngurah Eddy Mulya serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar. Rencana untuk area pengembangan II mencakup zona energi, kargo, logistik, serta Taman Segara Kerthi.

Kondisi Terakhir

Dengan selesainya legalitas lahan proyek strategis nasional ini, diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dalam pengelolaan lahan pelabuhan dan mendukung pendapatan asli daerah. BMTH ditargetkan untuk meningkatkan investasi dan pertumbuhan ekonomi, memperkuat Bali sebagai destinasi wisata maritim internasional, serta menciptakan lapangan kerja. Infrastruktur pelabuhan yang tertata dan tersertifikasi diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kapal pesiar, yacht, serta aktivitas logistik, yang berdampak positif pada sektor UMKM dan ekonomi kreatif di Bali.