Peluncuran Satu Data HAM, Langkah Pemerintah Perkuat Perlindungan Hak Warga
Baca Juga
Cuitan MI 2 April 2026, 21:43
Sekolah Garuda dan Masa Depan Pendidikan Bermutu
Cuitan MI 2 April 2026, 21:36
Pelimpahan Kasus Air Keras Dari Polisi Ke TNI Bukti Peradilan Militer Sesuai Aturan
Cuitan MI 2 April 2026, 20:40
Sekolah Garuda dan Akselerasi Pendidikan Bermutu Nasional
Davina G
MataIndonesia, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Hak Asasi Manusia secara resmi telah meluncurkan sistem integrasi nasional bertajuk Satu Data Hak Asasi Manusia (Satu Data HAM) sebagai bentuk komitmen memperkuat perlindungan hak warga di seluruh Indonesia.
Peluncuran sistem ini menjadi tonggak penting bagi pemerintah dalam upaya membangun tata kelola data HAM yang menyeluruh, terstandar, dan dapat dimanfaatkan untuk perumusan kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy).
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, menjelaskan bahwa Satu Data HAM akan mengintegrasikan data terkait pemenuhan HAM dari berbagai instansi pemerintah, mulai dari kepolisian, TNI, kementerian dan lembaga sipil, hingga pemerintah daerah.
“Data dari kepolisian, TNI, instansi sipil, hingga pemerintah daerah akan dimunculkan. Ini akan menjadi sistem komprehensif dan utuh tentang hak asasi manusia,” ujar Pigai.
Melalui sistem ini, publik juga akan dapat mengakses indeks HAM nasional yang menampilkan kondisi terkini pemenuhan hak di berbagai sektor, seperti pendidikan, kesehatan, hukum, hingga kesejahteraan sosial. Pengukuran ini diharapkan menjadi rujukan resmi pemerintah dalam menilai capaian maupun kekurangan dalam perlindungan HAM di Indonesia.
“Mulai tahun ini sudah bisa muncul tentang pengukuran indeks hak asasi manusia di Indonesia,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, pemerintah juga tengah menyiapkan sejumlah regulasi pendukung, termasuk Undang-Undang HAM dan Peraturan Pemerintah tentang Kepatuhan HAM.
Regulasi tersebut akan dilengkapi dengan petunjuk pelaksanaan dan teknis agar implementasi perlindungan HAM semakin kuat.
“Setelah Undang-Undang HAM dan Permen Kepatuhan HAM dituntaskan, ini akan memperkuat perlindungan HAM di Indonesia,” tutur Pigai.
Sementara itu, Wakil Menteri HAM, Mugiyanto, menambahkan bahwa peluncuran Satu Data HAM merupakan jawaban atas persoalan fragmentasi data antar lembaga dan daerah yang selama ini menjadi hambatan dalam penguatan perlindungan HAM.
“Inisiatif ini bagian untuk menjawab tantangan tentang fragmentasi data antar lembaga dan daerah yang selama ini menghambat efektivitas kerja penguatan perlindungan HAM,” jelasnya.
Menurut Mugiyanto, peluncuran tersebut juga menjadi langkah awal untuk memperkuat komitmen kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam mengintegrasikan data di bidang HAM.
“Kick Off dilakukan untuk menentukan posisi hak asasi manusia sebagai landasan dalam pengambilan kebijakan nasional,” tegasnya.
Selain menampilkan data, sistem Satu Data HAM juga dirancang untuk menerima laporan dari masyarakat terkait situasi dan dugaan pelanggaran HAM di daerah. Pemerintah berharap partisipasi publik dalam pemantauan HAM dapat meningkat, sekaligus memperkuat mekanisme respons cepat terhadap permasalahan hak warga.
[w.R]
Bagikan
Berita Sebelumnya
Menolak Provokasi 1 Desember, Jaga Papua Tetap Damai
Berita Selanjutnya
Indonesia Pastikan Komitmen dalam peningkatan peran global pada isu HAM
TINGGALKAN KOMENTAR
Komentar:
Nama:*
Email:*
Website:
Simpan nama, email, dan situs web saya di browser ini untuk lain kali saya berkomentar.
Baca berita yang ini
Sekolah Garuda Dinilai Perkuat Transisi Menuju Pendidikan Bermutu
News Davina G - 2 April 2026, 20:39
Sekolah Garuda Dorong Pendidikan Bermutu melalui Integrasi Menengah dan Tinggi
News Davina G - 2 April 2026, 19:35
Bantah Pernyataan Nadiem, Fakta Persidangan Ungkap Rekomendasi JPN Tak Dilaksanakan dalam Pengadaan Chromebook
News Ardi - 2 April 2026, 19:33




