Pembayaran Hak Warga Proyek Gas Ujungpangkah Tuntas Senilai Rp 382 Juta
Hukum

Pembayaran Hak Warga Proyek Gas Ujungpangkah Tuntas Senilai Rp 382 Juta

Sentra Media - RADAR GRESIK – Persoalan tunggakan pembayaran terkait hak-hak warga dan pekerja lokal yang terlibat dalam proyek pengembangan minyak dan gas West Pangkah, rekanan PGN Saka, akhirnya menemui titik terang dan telah terselesaikan.

Setelah sebelumnya sempat membawa masalah ini ke DPRD Gresik, pihak aliansi Pemuda Pangkah Bersatu memastikan seluruh tagihan dan hak warga kini telah dibayarkan penuh.

Sebelumnya, tujuh perwakilan pemuda dari Desa Pangkah Wetan, Kecamatan Ujungpangkah, mendatangi kantor DPRD Gresik untuk meminta pendampingan terkait tunggakan pembayaran dari rekanan PGN Saka.

Koordinator aliansi, Ahmad Marzuki atau yang akrab disapa Riki, mengonfirmasi bahwa semua hak warga dan pekerja lokal telah diselesaikan oleh pihak terkait.

“Alhamdulillah semua sudah terbayarkan,” kata Riki.

Riki merinci bahwa persoalan tersebut meliputi gaji karyawan lokal, tagihan katering, hingga suplai bahan mentah. Total keseluruhan pembayaran yang telah diselesaikan mencapai Rp 382.856.100.

Rinciannya meliputi sayuran seharga Rp 69.661.100, katering seharga Rp 63.835.000, sewa perahu pengambilan sampah seharga Rp 32.590.000, suplai bahan mentah senilai Rp 90.770.000, dan gaji karyawan lokal senilai Rp 126.000.000.

Sementara itu, anggota Fraksi Gerindra DPRD Gresik Muhammad Kurdi, yang juga merupakan anggota Dewan dari daerah pemilihan (Dapil) Ujung Pangkah-Sidayu, menyampaikan bahwa persoalan hak-hak warga dan pekerja lokal yang terlibat dalam proyek PGN Saka tersebut sudah tuntas.

You can share this post!