Pemkab Ngawi Siapkan Rumah Terapi untuk Penyandang Disabilitas
Sumber Foto: sinar ngawi
Sentra Liputan

Pemkab Ngawi Siapkan Rumah Terapi untuk Penyandang Disabilitas

Pemerintah Kabupaten Ngawi melalui Dinas Sosial (Dinsos) berkomitmen untuk meningkatkan layanan bagi kelompok rentan dengan merencanakan rumah terapi khusus bagi penyandang disabilitas. Inisiatif ini dilakukan dengan memanfaatkan ruang pamer Usaha Kecil Menengah (UKM) yang akan dialihfungsikan menjadi tiga ruang terapi.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Ngawi, Bonadi, menjelaskan bahwa pembangunan rumah terapi tersebut merupakan langkah nyata dalam menyediakan layanan rehabilitasi sosial di daerah. "Ruangan yang sebelumnya digunakan sebagai etalase UKM kini direnovasi agar sesuai dengan standar pelayanan terapi," ungkap Bonadi pada Jumat (19/09/2025).

Rumah terapi ini akan difokuskan untuk mendukung pemulihan fungsi sosial penyandang disabilitas. Program ini dilaksanakan dengan menggandeng Sentra Terpadu Kartini Temanggung dari UPT Kementerian Sosial Republik Indonesia, yang memiliki pengalaman dalam mengoordinasikan layanan rehabilitasi di berbagai wilayah.

Sentra Kartini, yang berlokasi di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, telah banyak berkontribusi dalam kegiatan sosial di sejumlah daerah di Jawa Timur, Jawa Tengah, hingga Kalimantan. Melalui jaringan ini, Kabupaten Ngawi diharapkan akan mendapatkan dukungan teknis serta pendampingan yang berkelanjutan.

Untuk tahap awal, fokus pembangunan rumah terapi adalah pada pengadaan alat terapi. Bonadi menyatakan bahwa sebagian dari peralatan telah tiba di lokasi, sementara sisanya masih dalam proses pengiriman dari Kementerian Sosial pusat. Semua fasilitas yang disiapkan akan memenuhi standar kebutuhan terapi disabilitas.

Pemerintah Kabupaten Ngawi juga bertanggung jawab dalam menyiapkan tempat serta memastikan ketersediaan sarana pendukung lainnya. Terkait dengan tenaga terapis yang akan memberikan layanan, pihaknya masih melakukan pembahasan lebih lanjut bersama para pemangku kepentingan agar pelayanan dapat berjalan secara optimal.

Kehadiran rumah terapi ini diharapkan dapat menjadi harapan baru bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Ngawi. Selain memberikan dukungan medis dan sosial, fasilitas ini juga akan berorientasi pada pemulihan kemandirian serta peningkatan kualitas hidup. Dengan kerja sama yang kuat antara pemerintah daerah, Kementerian Sosial, dan jaringan sentra rehabilitasi nasional, Pemkab Ngawi optimis bahwa rumah terapi ini akan menjadi langkah nyata dalam memperkuat perhatian terhadap kelompok disabilitas.