Pemko Banjarmasin Ambil Alih Pengelolaan Pasar Sentra Antasari
Banjarmasin, Duta TV – Pengelolaan Pasar Sentra Antasari kini beralih ke Pemerintah Kota Banjarmasin setelah PT Giri Jaladhi Wana (GJW) menyerahkan aset pasar tersebut. Proses serah terima ini dilakukan setelah PT GJW mengelola pasar selama 25 tahun, yang akan berakhir pada 15 Agustus 2025.
Pengelolaan pasar tersebut akan dilaksanakan oleh Perumda Pasar Banjarmasin. Pihak Perumda akan segera berkoordinasi dengan Wali Kota Banjarmasin untuk merencanakan pemanfaatan Pasar Sentra Antasari ke depan.
Rencana awal Pemko Banjarmasin mencakup perbaikan beberapa fasilitas di pasar serta penataan ulang lokasi pedagang. Hal ini bertujuan untuk mengelompokkan jenis dagangan dan melakukan pemeliharaan secara bertahap. Ichrom Muftezar, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Kadisperdagin) Banjarmasin, menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut mengenai pengelolaan pasar oleh Perumda.
M. Abdan Syakura, Direktur Utama Perumda Pasar Banjarmasin, menekankan pentingnya perbaikan di Pasar Sentra Antasari mengingat pasar ini merupakan salah satu pasar induk di Banjarmasin. Tim dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian serta Perumda juga telah melakukan pemantauan untuk menilai perbaikan yang diperlukan.
Sentra Antasari, yang dibangun dengan harapan menjadi pusat perbelanjaan modern di Banjarmasin, pernah terjebak dalam berbagai masalah, termasuk dugaan kasus korupsi. Kasus tersebut melibatkan penambahan lapak untuk pedagang yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan menyeret beberapa petinggi PT Giri Jaladhi Wana serta pejabat Pemko Banjarmasin ke ranah hukum.
Setelah kasus korupsi tersebut mendapatkan kepastian hukum, pengelolaan Pasar Sentra Antasari sempat mengalami ketidakjelasan. Dengan pengalihan pengelolaan kepada Pemko Banjarmasin, diharapkan pasar ini bisa berfungsi lebih optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat.




