Pendaftaran Program Magang Nasional Dimulai, Calon Peserta Diharapkan Tidak Terburu-buru
Sumber Foto: Berita Mandalika
Hub Berita

Pendaftaran Program Magang Nasional Dimulai, Calon Peserta Diharapkan Tidak Terburu-buru

Program Magang Nasional (Magang Hub) resmi dibuka dengan waktu pendaftaran yang berlangsung dari tanggal 7 hingga 12 Oktober 2025. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengingatkan calon peserta untuk tidak terburu-buru dalam mendaftar ke perusahaan-perusahaan yang tersedia.

"Jadi tidak perlu terburu-buru. Besok, lusa, atau sampai tanggal 12 masih bisa mendaftar," ungkap Yassierli dalam konferensi pers yang berlangsung di Jakarta pada Selasa, 7 Oktober 2025.

Proses seleksi peserta magang akan dilakukan secara langsung oleh perusahaan. Saat ini, berbagai perusahaan sedang mengumumkan kebutuhan mereka akan calon peserta magang. Setelah pengumuman tersebut, para calon peserta dapat mulai mendaftar ke perusahaan yang mereka pilih.

"Yang menentukan calon peserta yang lolos, berapa orang, dan siapa saja, itu perusahaan. Bukan Kemnaker," tegas Yassierli.

Calon peserta memiliki kebebasan untuk memilih lowongan di perusahaan mana saja hingga batas akhir pendaftaran. Selain itu, setiap calon peserta diperbolehkan untuk memilih hingga tiga alternatif tempat magang yang diinginkan.

"Silakan dipilih. Nanti pada tanggal 13 Oktober dilakukan seleksi oleh perusahaan untuk menentukan siapa saja yang akan diterima magang," tambahnya.

Program pemagangan ini merupakan Batch I dari inisiatif yang lebih besar. Jika antusiasme peserta tinggi, Kementerian Ketenagakerjaan akan mempertimbangkan untuk membuka Batch berikutnya setelah berkoordinasi dengan kementerian terkait lainnya.

Sementara itu, Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, menjelaskan bahwa peserta Magang Nasional akan menerima insentif finansial dari negara selama enam bulan. "Negara akan memberikan insentif sebesar Upah Minimum Kota (UMK), yaitu maksimal Rp3,3 juta," jelas Afriansyah.