Sentra Media - Anggota Komisi X DPR RI, Adde Rosi Khoerunnisa, mengikuti Rapat Kerja dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, untuk membahas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat APBN Tahun Anggaran 2025, yang merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR terhadap pengelolaan keuangan negara di sektor pendidikan.
Rapat kerja tersebut dipimpin oleh pimpinan Komisi X DPR RI dan bertujuan untuk mengevaluasi penggunaan anggaran pendidikan serta memastikan program-program Kemendikdasmen berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Adde Rosi menyampaikan bahwa pengawasan terhadap realisasi anggaran adalah kewajiban DPR agar dana pendidikan memberikan hasil yang optimal. Ia juga mengapresiasi capaian Kemendikdasmen yang mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk laporan keuangan Tahun Anggaran 2025, yang mencerminkan komitmen pemerintah dalam tata kelola keuangan.
Selain itu, Adde Rosi menyoroti perkembangan positif dalam program-program strategis pendidikan, termasuk Program Indonesia Pintar dan bantuan operasional sekolah. Ia menegaskan bahwa keberhasilan administrasi keuangan harus sejalan dengan peningkatan kualitas layanan pendidikan yang dirasakan oleh peserta didik dan masyarakat.
Adde Rosi menekankan bahwa Komisi X DPR RI akan terus mengawal pelaksanaan anggaran pendidikan agar program prioritas pemerintah dapat berjalan efektif dan dapat dipertanggungjawabkan. Ia juga menyebutkan pentingnya transformasi pendidikan melalui tata kelola anggaran yang baik, penguatan literasi, dan percepatan digitalisasi pendidikan, agar akses pendidikan merata bagi seluruh peserta didik.