Sentra Media - Polres Sampang memberikan penghargaan kepada Kasat Reskrim Iptu Nur Fajri Alim beserta delapan anggota Satreskrim atas keberhasilan dalam mengungkap kasus pemerkosaan seorang remaja putri berusia 15 tahun. Dalam proses penyelidikan, polisi menetapkan 27 orang sebagai tersangka.
Kasus pemerkosaan ini menarik perhatian publik setelah pihak kepolisian berhasil mengungkap identitas para pelaku dan melakukan penangkapan. Pengungkapan ini menjadi sorotan karena melibatkan banyak tersangka.
Penghargaan diserahkan dalam upacara yang berlangsung di lapangan Mapolres Sampang pada Rabu, 15 Juli 2026. Upacara dipimpin oleh Kapolres Sampang, AKBP Hartono, dan dihadiri oleh pejabat utama Polres serta seluruh personel Polri di lingkungan Polres Sampang. Selain kasus pemerkosaan, Iptu Nur Fajri Alim dan tim juga diakui atas prestasi mereka dalam membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor yang melibatkan 31 tempat kejadian perkara.
Kapolres Sampang, AKBP Hartono, memberikan apresiasi kepada seluruh anggota yang terlibat, menekankan pentingnya dedikasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Ia berharap penghargaan ini dapat memotivasi personel untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, penghargaan juga diserahkan kepada personel lain yang berprestasi dalam penegakan hukum dan pembinaan, termasuk kasus penyalahgunaan narkotika dan penginputan data Program Ketahanan Pangan Nasional.