Penyerangan Polres Jakarta Timur Diduga Dipicu Provokasi Media Sosial
Polisi menyatakan penyerangan terhadap Polres Jakarta Timur dan sejumlah Polsek pada 30 Agustus 2025 bermotif murni kriminal, disertai penjarahan, dan diperparah oleh provokasi di media sosial.
“Ya, tentunya yang jelas kita melihat bahwa itu kejadian murni dia melakukan tindakan kejahatan, pengrusakan dan ada juga melakukan penjarahan,” kata Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal dalam konferensi pers di Polres Jakarta Timur, Senin (8/9).
“Tentunya dengan adanya sarana yang tadi saya sampaikan, media sosial itu, itulah yang menyebabkan mereka ikut serta dan melakukan. Jadi kalau memang provokasi, artinya dia memang melihat dari media sosial, akhirnya terbawa,” sambung dia.
Alfian menjelaskan, serangan terjadi di Polres Jakarta Timur dan sejumlah Polsek, di antaranya Duren Sawit, Cipayung, Ciracas, Jatinegara, dan Polsubsektor Kramat Jati.
Ia menyebut, massa melempari gedung serta petugas dengan batu, bom molotov, hingga petasan. Mereka juga membakar kendaraan dinas maupun pribadi, serta merusak ruang pelayanan dan fasilitas kepolisian.
“Pada hari Sabtu, tepatnya tanggal 30 Agustus 2025 pada pukul 00.10 WIB, sekelompok orang yang tidak dikenal menyerang Mako Polres Jakarta Timur. Mereka menyerang petugas kepolisian yang sedang bertugas serta merusak membakar gedung kantor kendaraan dinas dan kendaraan dengan melempar bom molotov dan juga menembaki dengan menggunakan petasan,” jelas Alfian di Polres Jakarta Timur, Senin (8/9).
Akibat penyerangan di Polres Jakarta Timur, tercatat tujuh kendaraan dinas terbakar, di antaranya truk Samapta, truk perintis, mobil binmas, mobil provos, mobil tahti, ambulans, dan truk bantuan air.
Selain itu, 14 kendaraan pribadi milik anggota juga hangus. Sejumlah ruangan di Polres Jaktim, termasuk ruang SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) dan ruangan Reskrim (Reserse Kriminal), ikut rusak.
Dari hasil penyelidikan, polisi menyebut sebagian pelaku berperan melempar batu dan bom molotov, sebagian lainnya membuat video provokasi di media sosial untuk mengajak massa bergabung.
“Pelaku ketiga ini membuat rekaman video dan membakar Polsek Jatinegara, melakukan provokasi dengan meneriskkan kalimat ‘Bakar, bakar Polsek Jatinegara!’, ‘Bakar motornya’, ‘Polisi pembunuh’,” tutur Alfian.
“Itu direkam melalui aplikasi media sosial sehingga memperkeruh situasi dan terhasutlah massa lainnya atau terprovokasi,” tandasnya.




