Penyu Belimbing Terjebak Jaring Nelayan, Malah Jadi Santapan Warga Mentawai
MENTAWAI, KOMPAS.com – Kasus konsumsi penyu belimbing oleh warga di Siberut Barat Daya, Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, pada Januari 2026 lalu menguak fakta penting terkait jalur migrasi satwa purba tersebut.
Peneliti penyu dari Universitas Bung Hatta, Harfiandri Damanhuri, mengungkapkan bahwa penyu belimbing yang dikonsumsi warga tersebut sejatinya tengah menjalani perjalanan migrasi panjang sebelum akhirnya terjebak jaring nelayan.
Peristiwa itu bermula ketika penyu belimbing tersangkut jaring nelayan di Pantai Kaleak, Desa Sagulubbek.
Sejumlah warga sempat berupaya menyelamatkan satwa tersebut dengan melepaskan jeratan jaring agar dapat kembali ke laut.
Namun, setelah sempat berenang menjauh, penyu belimbing tersebut justru kembali diburu oleh sekelompok warga lain menggunakan perahu, hingga akhirnya dikonsumsi.
Harfiandri Damanhuri menjelaskan bahwa insiden terjaringnya penyu belimbing tersebut bukan perburuan yang disengaja, melainkan terjadi di tengah proses migrasi alami satwa.
"Proses migrasi ini biasanya berlangsung selama empat bulan, dari Desember hingga Maret. Kepulauan Mentawai merupakan jalur migrasi semua jenis penyu karena merupakan kawasan Samudera Hindia, baik di bagian barat Mentawai maupun bagian barat Sumatera," ujar Harfiandri, Sabtu (7/2/2026).
Menurut Harfiandri, pergerakan penyu di lautan sangat dipengaruhi oleh arah angin serta perilaku fidelitas, yakni kesetiaan satwa terhadap jalur atau jejak migrasi sebelumnya.
Ia juga menjelaskan bahwa Kepulauan Mentawai merupakan lokasi pendaratan penting bagi berbagai jenis penyu.
Dari tujuh spesies penyu yang ada di dunia, empat spesies ditemukan di Sumatera Barat, yaitu penyu hijau, penyu sisik, penyu lekang, dan penyu belimbing.
Mengenal Penyu Belimbing
Secara khusus, Harfiandri memaparkan keistimewaan penyu belimbing yang disebutnya sebagai biota purba yang telah hidup sejak era Dinosaurus atau zaman kapur, sekitar 150 juta hingga 250 juta tahun lalu.
Penyu belimbing merupakan spesies penyu terbesar di dunia, dengan berat mencapai 850 kilogram dan panjang tubuh hingga 2,7 meter.
Hasil penelitian juga menunjukkan adanya keterkaitan genetik antara penyu belimbing yang bermigrasi di pesisir Sumatera dengan populasi di belahan dunia lain.
Melalui sampel yang diambil di Betumonga, Sipora, ditemukan adanya percampuran gen (genflow) antara penyu belimbing di Mentawai dengan bank data penyu di Brazil dan kawasan Andaman.
"Populasi penyu belimbing ini belum bisa kita prediksi pasti karena masih dalam proses pendataan untuk Sumatera Barat yang berjalan dalam lima tahun terakhir. Secara umum, jumlah populasi untuk empat jenis penyu di Sumbar estimasinya mencapai 30 ribu ekor," tuturnya.
Meski jumlah tersebut terlihat besar, Harfiandri menegaskan bahwa angka itu belum cukup menjamin keberlanjutan spesies, mengingat siklus reproduksi penyu berlangsung sangat lama.
Oleh karena itu, segala bentuk perdagangan penyu maupun turunannya, mulai dari telur, cangkang, minyak, hingga tulang, dilarang keras.
Lebih lanjut, Harfiandri menegaskan bahwa mengonsumsi penyu merupakan tindakan melawan hukum, dengan dasar aturan nasional dan internasional yang jelas.
Hal tersebut diatur dalam PP No. 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa serta UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Hayati dan Ekosistemnya.
"Secara internasional melalui CITES, penyu belimbing masuk dalam kategori Appendix 1. Satwa ini dilindungi sebagai spesies terancam punah sejak 1970 secara internasional, dan di Indonesia perlindungan tersebut sudah berlaku sejak 1999," pungkasnya.




