Perlengkapan Mandi Warga Binaan Lapas Binjai Diduga Diberikan Setiap Lima Bulan
Sentra Media - 1 min read
BINJAI – Lembaga Permasyarakatan Klas IIA Binjai kembali mencuri perhatian, Pasalnya pembagian jatah perlengkapan mandi diduga diberikan lima bulan sekali.
Pembagian jatah perlengkapan mandi dan kesehatan hak dasar warga binaan yang diatur dalam UU No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.
Informasi yang diterima dari salah satu warga binaan di Lapas Binjai berinisial BA (30) mengatakan setiap warga binaan diduga hanya mendapat jatah makan sehari hanya dua kali dan jatah perlengkapan mandi diduga diberikan lima bulan sekali.
Baca Juga Hari Lahir Pancasila, Bobby Nasution Tegaskan Pancasila Jadi Jawaban Tantangan Global
“Jatah perlengkapan mandi seperti sabun, Shampoo, dan pasta gigi hanya diberikan pada saat pertama kali datang dan lima bulan sekali, lalu untuk sarapan (nasi putih dan telur goreng) diperjual belikan, jadi kita hanya dapat jatah siang dan sore ya itu untuk malam, kalau sabun kita habis terpaksa pinjam sabun teman, kalau ada uang beli di koperasi” ucapnya kepada Intipos.com, Jum’at (6/3/2026)
Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Lembaga Permasyarakatan (Kalapas) Klas IIA Binjai Wawan Irawan saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp, Jumat (6/3/2026) memilih bungkam seribu bahasa.
Baca Juga Syah Afandin Buka Pekan Kesiapsiagaan Pelajar Nusantara, Tanamkan Semangat Pancasila dan Disiplin
Continue Reading
Previous Ny Darmawati Anton Pimpin Rakor TP PKK Simalungun
Next Diduga 5 Bulan Sekali Perlengkapan Mandi Warga Binaan Rutan Pangkalan Brandan Dibagikan ?




