Pertamina Hulu Energi Rencanakan Pembangunan Dua Pusat Penangkap Karbon
Sumber Foto: ANTARA News
Hub Berita

Pertamina Hulu Energi Rencanakan Pembangunan Dua Pusat Penangkap Karbon

Jakarta - PT Pertamina Hulu Energi (PHE) mengumumkan rencana pembangunan dua pusat Carbon Capture Storage (CCS) serta beberapa satelit CCS untuk mendukung penanganan emisi karbon. Rencana ini disampaikan oleh Direktur Investasi & Pengembangan Bisnis PHE, Dannif Utojo Danusaputro, dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta.

Menurut Dannif, PHE memiliki potensi kapasitas penyimpanan emisi karbon yang cukup besar, mencapai 7,3 giga ton (GT), yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Saat ini, PHE sedang mengembangkan satu CCS Hub di wilayah barat Indonesia, tepatnya di Asri Basin, dengan kapasitas penyimpanan sekitar 1,1 GT. Sementara itu, untuk wilayah timur, rencananya PHE akan membangun CCS Hub di Central Sulawesi Basin yang memiliki potensi kapasitas penyimpanan sekitar 1,9 GT.

Selain itu, PHE berencana membangun CCS/CCUS satelit di tiga lokasi, yaitu South Sumatera Basin, CO2 EOR Sukowati, dan East Kalimantan. PHE juga akan melakukan studi pengembangan CCS di empat lokasi lainnya, yaitu Central Sumatera Basin, South Sumatera Basin (saline aquifer), East Java Basin, dan Lapangan Jambaran Tiung Biru (JTB).

Untuk mendukung kelangsungan industri CCS di Indonesia dan kawasan Asia Pasifik, Dannif menegaskan pentingnya dukungan dari pemerintah. Ia mengidentifikasi lima bentuk dukungan yang diperlukan agar industri CCS dapat berkembang dengan baik:

  • Pendanaan: Diperlukan dukungan pendanaan untuk modal proyek, termasuk pendirian lembaga nasional yang dapat mendanai infrastruktur CCS.
  • Mekanisme Penetapan Harga Karbon: Pemerintah perlu memperluas penetapan harga karbon di luar sektor pembangkit listrik batu bara untuk mendorong investasi dalam CCS.
  • Dana Penelitian dan Pengembangan: Pembentukan dana litbang yang terarah untuk mempercepat adopsi teknologi CCS.
  • Standar Teknis dan Keselamatan: Penerapan standar teknis yang jelas dan terperinci untuk memastikan proyek CCS dilaksanakan secara efektif.
  • Tata Kelola Bisnis Lintas Batas: Dukungan terhadap pedoman perdagangan karbon lintas batas yang sudah diterapkan di beberapa negara seperti Norwegia.

Dengan adanya dukungan tersebut, PHE berharap dapat mengembangkan ekosistem bisnis CCS yang tidak hanya bermanfaat bagi Indonesia, tetapi juga untuk kawasan Asia Pasifik secara keseluruhan.