Pertamina Hulu Energi Rencanakan Pembangunan Dua Pusat Penyimpanan Karbon
Jakarta - PT Pertamina Hulu Energi (PHE) mengumumkan rencana untuk membangun dua pusat penyimpanan karbon (Carbon Capture Storage/CCS) sebagai upaya untuk mengurangi emisi karbon di Indonesia. Direktur Investasi & Pengembangan Bisnis PHE, Dannif Utojo Danusaputro, menyatakan bahwa pembangunan ini juga akan mencakup beberapa CCS satelit yang akan melayani penghasil emisi baik di dalam negeri maupun internasional.
"Kami perlu berkolaborasi dengan mitra strategis untuk merealisasikan pembangunan CCS Hub dan satelit," ungkap Dannif dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Rabu.
Menurut Dannif, PHE memiliki potensi kapasitas penyimpanan emisi karbon di saline aquifer dan lapangan minyak/gas yang telah habis mencapai 7,3 giga ton (GT) yang tersebar di seluruh Indonesia. Saat ini, PHE sedang mengembangkan satu CCS Hub di Asri Basin, wilayah Indonesia bagian barat, dengan kapasitas penyimpanan sekitar 1,1 GT.
Untuk wilayah Indonesia timur, PHE merencanakan pembangunan CCS Hub di Central Sulawesi Basin dengan kapasitas penyimpanan sekitar 1,9 GT. Selain itu, PHE juga berencana membangun CCS/CCUS satelit di tiga lokasi, yaitu South Sumatera Basin, CO2 EOR Sukowati, dan East Kalimantan.
PHE tidak hanya berfokus pada CCS Hub dan satelit, tetapi juga akan melakukan studi pengembangan CCS di empat lokasi tambahan, yaitu Central Sumatera Basin, South Sumatera Basin (saline aquifer), East Java Basin, dan Lapangan Jambaran Tiung Biru (JTB).
Untuk mendukung pengembangan industri CCS di Indonesia dan kawasan Asia Pasifik, Dannif menegaskan perlunya dukungan dari pemerintah. "Industri yang menghasilkan emisi di dalam dan luar negeri merupakan pasar yang potensial untuk pengembangan ekosistem bisnis CCS," katanya.
Dalam hal ini, ada lima bentuk dukungan yang dibutuhkan dari pemerintah untuk pengembangan industri CCS. Pertama, dukungan pendanaan untuk proyek-proyek yang dapat dilakukan melalui pendirian lembaga nasional khusus yang mendanai infrastruktur CCS, seperti yang dilakukan di Inggris dengan CCS Infrastructure Fund (CIF).
Kedua, dukungan untuk mekanisme penetapan harga karbon yang lebih luas, di luar pembangkit listrik batu bara, serupa dengan sistem perdagangan emisi (Emission Trading System/ETS) yang diterapkan di Inggris. Hal ini penting untuk mendorong investasi CCS yang lebih luas.
Ketiga, pembentukan dana penelitian dan pengembangan (litbang) CCS yang terarah, untuk mempercepat adopsi teknologi di bidang utama. Contohnya, Departemen Energi AS telah mengalokasikan sekitar 3 miliar dolar AS untuk proyek percontohan CCS.
Keempat, penerapan standar teknis dan keselamatan CCS yang jelas untuk memastikan pelaksanaan proyek yang efektif, seperti yang dilakukan pemerintah Inggris dengan menerapkan standar teknis komprehensif di seluruh rantai.
Kelima, dukungan untuk tata kelola bisnis CCS lintas batas, yang telah diterapkan di Norwegia dengan pedoman perdagangan karbon lintas batas.




