Peternak Ayam Pati Protes Ketidakadilan Distribusi Bibit Ayam
Sumber Foto: Tribunbanyumas.com
Ekonomi

Peternak Ayam Pati Protes Ketidakadilan Distribusi Bibit Ayam

Ringkasan Berita:

Ratusan peternak ayam mandiri di Pati berencana menggelar demo, Senin (23/2/2026).

Mereka bakal memprotes pembagian bibit ayam yang dinilai tidak adil dan hanya memihak kepada korporasi.

Kondisi ini membuat mereka merugi dan mengancam usaha.

TRIBUNBANYUMAS.COM, PATI – Ratusan peternak ayam mandiri di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, berencana turun ke jalan menggelar demo.

Mereka bakal memprotes sistem penyaluran Day Old Chick (DOC) atau bibit ayam yang dinilai tidak adil.

Sarifuddin alias Barry, peternak ayam asal Pati mengatakan, aksi akan berlangsung Senin (23/2/2026) di depan pintu masuk perusahaan pembibitan ayam milik integrator besar di Kecamatan Pucakwangi, Pati.

Sarifuddin mengatakan, saat ini, peternak lokal berada di titik paling lemah dalam rantai distribusi DOC.

Menurutnya, kuota bibit ayam kerap tidak dibagikan secara merata.

Bahkan, lebih banyak mengalir ke kalangan internal maupun relasi bisnis tertentu.

"Di sisi lain, peternak kecil malah harus berebut sisa kuota dengan harga lebih mahal dan persyaratan yang tidak seimbang," katanya, Jumat (20/2/2026).

Akibat kondisi ini, banyak peternak terpaksa menunda masa produksi atau terpaksa membeli DOC dengan biaya jauh lebih tinggi.

Situasi ini pun berakibat adanya penurunan pendapatan peternak mandiri dan mengancam keberlangsungan usaha.

Menurut Sarifuddin, kondisi ini sebenarnya sempat disampaikan ke Pemkab Pati pada November 2025 lalu.

Saat itu, seorang peternak lokal Pati mengajukan audiensi yang turut menghadirkan pihak integrator besar.

"Dalam pertemuan itu, integrator besar berkomitmen memenuhi kebutuhan DOC peternak mandiri secara adil," ucap dia.

Namun, realisasi di lapangan tidak sejalan dengan komitmen tersebut.

Distribusi DOC yang dijanjikan belum mendekati persentase aturan, sehingga kesepakatan yang sempat dibuat dianggapnya hanya berhenti sebagai janji formal tanpa implementasi nyata.