Polda Metro Jaya Ajak Masyarakat Bijak Gunakan Media Sosial
Sentra Media - Jakarta (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengimbau agar masyarakat bijak menggunakan media sosial, terutama terkait informasi mengenai tindakan kriminal.
"Kami mengimbau kepada masyarakat mari kita sama-sama gunakan media sosial ini dengan baik dan bijak," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Dia menjelaskan imbauan tersebut disampaikan melihat banyaknya berita yang viral di media sosial, namun setelah dikonfirmasi dan dilakukan verifikasi, ternyata berita itu tidak benar atau hanya hoaks.
"Sementara di sisi lain, dengan informasi yang sudah terunggah tersebut, dapat menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat," ujar Iman.
Oleh sebab itu, dia meminta agar masyarakat menggunakan media sosial dengan bijak sehingga tidak menimbulkan kegaduhan dan keresahan, serta dapat dipercaya dengan memberikan informasi yang sesuai fakta.
Sebelumnya, dalam rangka mengoptimalkan pemanfaatan media sosial, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggandeng sejumlah penggiat platform digital untuk mempercepat pelaporan dan penanganan kasus begal serta kejahatan jalanan.
Iman mengatakan langkah itu dilakukan dengan membuka ruang koordinasi digital interaktif melalui akun resmi kepolisian sehingga masyarakat dapat memberikan informasi secara cepat.
"Untuk penggiat-penggiat media sosial, selama ini banyak memberikan informasi kepada kami, baik itu yang mengunggah di akun media sosial yang bersangkutan, kemudian ditandai (tag) ke akun media sosial yang kami miliki," ungkap Iman dalam keterangan tertulisnya, Rabu (20/5).
Dia menyebutkan dua akun utama yang disiagakan untuk menampung laporan masyarakat tersebut, yaitu akun @ditreskrimum_pmj dan akun @sikat_mann.
"Wadah ini diharapkan dapat mempersempit ruang gerak pelaku kriminal melalui efektivitas laporan berbasis digital," ucap Iman.
Polda Metro Jaya juga mengingatkan masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan kanal-kanal komunikasi tersebut apabila melihat atau mengetahui adanya indikasi kejahatan jalanan.




