Polda Metro Jaya Gunakan Media Sosial untuk Atasi Kejahatan Jalanan
Sumber Foto: Babel Insight
Sosial

Polda Metro Jaya Gunakan Media Sosial untuk Atasi Kejahatan Jalanan

Sentra Media - Polda Metro Jaya mengoptimalkan pemanfaatan media sosial guna mempercepat pelaporan dan penanganan kasus begal serta kejahatan jalanan di wilayah Jakarta dan sekitarnya pada Rabu (20/5/2026), sebagaimana dilansir dari Megapolitan.

Upaya penekanan angka kriminalitas ini dilakukan kepolisian dengan menggandeng para penggiat media sosial serta membuka ruang koordinasi digital interaktif melalui akun resmi @ditreskrimum_pmj dan @sikat_mann.

Langkah taktis berbasis teknologi tersebut diambil untuk mempermudah akses masyarakat sekaligus mempersempit ruang gerak para pelaku tindak kejahatan jalanan.

“Untuk penggiat-penggiat media sosial, selama ini banyak memberikan informasi kepada kami, baik itu yang mengunggah di akun media sosial yang bersangkutan, kemudian ditandai (tag) ke akun media sosial yang kami miliki,” kata Kombes Pol Iman Imanuddin, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan kanal komunikasi digital resmi tersebut apabila menemukan atau melihat indikasi kejahatan di jalan raya.

“Wadah ini diharapkan dapat mempersempit ruang gerak pelaku kriminal melalui efektivitas laporan berbasis digital,” ujar Kombes Pol Iman Imanuddin, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Sebelum memaksimalkan kanal digital, Polda Metro Jaya juga telah membentuk Tim Pemburu Begal yang disiagakan penuh selama 24 jam di berbagai titik rawan kriminalitas hasil pemetaan.

“Kami sudah siapkan Tim Pemburu Begal yang siap beraksi 24 jam untuk bersama-sama kita menjaga Jakarta lebih aman lagi,” kata Kombes Pol Iman Imanuddin, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Personel tim pemburu tersebut merupakan gabungan dari jajaran Polsek, Polres, hingga Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Selain peningkatan patroli, pengawasan situasi keamanan di Jakarta diperkuat melalui integrasi sekitar 24.000 kamera CCTV real time milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Integrasi CCTV tersebut diharapkan membantu aparat mendeteksi kejahatan jalanan seperti begal dan pencurian dengan kekerasan secara lebih cepat,” kata Pramono Anung, Gubernur DKI Jakarta.

Sistem pengawasan terintegrasi ini mencakup kamera pemantau dari MRT, LRT, Transjakarta, hingga gedung-gedung tinggi di ibu kota.

“Rekaman CCTV nantinya juga dapat dimanfaatkan untuk membantu proses penyelidikan dan pengungkapan kasus kriminal,” kata Komjen Pol Asep Edi Suheri, Kapolda Metro Jaya.