Polda NTT Tangkap Pelaku KDRT Usai Viral di Media Sosial
Sumber Foto: Fokus Nusa Tenggara
Sosial

Polda NTT Tangkap Pelaku KDRT Usai Viral di Media Sosial

Sentra Media - KUPANG, fokusnusatenggara.com — Tim Zero Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda NTT bergerak cepat menindaklanjuti dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang viral di media sosial Instagram. Seorang pria berinisial JZP berhasil diamankan petugas setelah diduga melakukan kekerasan terhadap istrinya di wilayah Kelurahan Fatukoa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

Peristiwa tersebut ditindaklanjuti pada Kamis (14/5/2026) sekitar pukul 23.20 WITA setelah muncul unggahan viral pada akun Instagram @ntt.terkini serta pengaduan masyarakat melalui akun @tim_zero86.

Tim Zero Ditres PPA dan PPO Polda NTT yang dipimpin AKP Djafar A. Alkatiri, S.H. langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan penanganan cepat terhadap laporan masyarakat tersebut.

Direktur Reserse PPA dan PPO Polda NTT Kombes Pol Dr. Nova Irone Surentu, S.H., M.H., mengatakan respons cepat dilakukan sebagai bentuk komitmen Polda NTT dalam memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak serta menindak setiap bentuk kekerasan domestik.

“Begitu menerima informasi yang viral di media sosial, Tim Zero langsung bergerak menuju lokasi untuk memastikan keselamatan korban dan melakukan langkah-langkah penanganan sesuai prosedur hukum,” ujar Kombes Pol Dr. Nova Irone Surentu.