Polisi Tegaskan Peta Rawan Kriminal di Bandung Adalah Hoaks
Sosial

Polisi Tegaskan Peta Rawan Kriminal di Bandung Adalah Hoaks

Sentra Media - Berita mengenai peta yang mengindikasikan beberapa wilayah di Kota Bandung sebagai daerah rawan begal telah beredar luas di media sosial dan grup WhatsApp. Peta tersebut membagi kawasan Kota Bandung ke dalam zona merah, kuning, oranye, dan hijau berdasarkan tingkat kerawanan kejahatan jalanan.

Awal Kejadian

Peta yang viral ini menyebutkan beberapa lokasi di Bandung dengan risiko kejahatan yang berbeda. Kawasan yang ditandai sebagai zona merah antara lain Flyover Kopo, Babakan Ciparay, BKR-Regol, Cikawao, dan Jalan Terusan Jakarta-Antapani. Zona kuning meliputi Buahbatu, Arcamanik, Bandung Tengah, Cimindi, dan Kiaracondong. Sementara itu, zona oranye mencakup Cibiru, Ujungberung, Rancamanyar, Soekarno-Hatta, dan Gedebage, sedangkan zona hijau terdiri dari Dago, Ciumbuleuit, dan Sarijadi.

Perkembangan

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Dedi Supriyadi menegaskan bahwa peta tersebut adalah hoaks dan tidak berasal dari institusi kepolisian. Ia memastikan bahwa informasi yang beredar tidak memiliki dasar resmi dan tidak mencerminkan situasi keamanan di lapangan. Dedi menekankan bahwa seluruh wilayah hukum Polrestabes Bandung berada dalam pengawasan yang ketat dan tidak ada klasifikasi wilayah seperti yang ditunjukkan dalam peta.

Kondisi Terakhir

Polrestabes Bandung mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menerima informasi dari internet dan tidak langsung mempercayai unggahan yang belum jelas sumbernya. Kapolrestabes menyatakan bahwa situasi keamanan di Kota Bandung tetap terkendali.

You can share this post!