Polresta Balikpapan Ungkap Kasus Pencurian dalam Waktu Kurang dari 24 Jam
Sosial

Polresta Balikpapan Ungkap Kasus Pencurian dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Sentra Media - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Balikpapan berhasil mengungkap kasus pencurian yang viral di media sosial dengan menangkap seorang pria berinisial AD (42) dalam waktu kurang dari 1 x 24 jam setelah laporan diterima.

Awal Kejadian

Kasus ini bermula ketika laporan terkait pencurian yang menarik perhatian publik diterima oleh pihak kepolisian. Kapolresta Balikpapan memberikan arahan kepada jajaran Satreskrim untuk segera melakukan penyelidikan.

Perkembangan

Dalam melakukan penyelidikan, petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi, dan menganalisis rekaman dari kamera pengawas (CCTV). Hasil penyelidikan ini memungkinkan polisi untuk mengidentifikasi dan menangkap tersangka.

Kondisi Terakhir

Setelah penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa satu unit impact listrik, satu unit sepeda motor yang digunakan tersangka saat beraksi, dan rekaman CCTV yang menjadi alat bukti. Tersangka saat ini telah diamankan di Mapolresta Balikpapan untuk menjalani proses hukum. Polresta Balikpapan menghargai peran masyarakat dalam memberikan informasi dan mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap barang berharga serta segera melaporkan dugaan tindak pidana kepada pihak kepolisian.

You can share this post!