Potensi Hub Cawang Tingkatkan Pengembangan Hunian di Jakarta Timur
Jakarta - Pengamat tata kota, Yayat Supriatna, menilai bahwa kehadiran Hub Cawang sebagai pusat pertemuan Light Rail Transit (LRT) Koridor Bekasi dan Cibubur memiliki potensi besar untuk mendorong pertumbuhan hunian di Jakarta Timur. Dalam diskusi yang diadakan di Cijantung, Jakarta Timur, Yayat menjelaskan bahwa Cawang akan berfungsi sebagai titik simpul tidak hanya untuk LRT, tetapi juga untuk moda transportasi lain seperti TransJakarta dan Commuter Line.
Menurut Yayat, pengembangan hunian di Jakarta Timur sejalan dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang merencanakan pengembangan kawasan sepanjang koridor Jalan Raya Bogor, mulai dari Cijantung. Ia memperkirakan, seiring dengan penerapan tarif integrasi yang akan memudahkan mobilitas masyarakat, hunian di kawasan tersebut akan semakin berkembang. "Bayangkan, kemana-mana kita cukup membayar Rp10.000 atau Rp20.000 untuk pulang-pergi. Pengembang rumah harus memanfaatkan fasilitas yang disediakan DKI," ujarnya.
Kepala Bidang Perencanaan dan Pemanfaatan Ruang Kota Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) Provinsi DKI Jakarta, Merry Morfosa, menambahkan bahwa Jakarta Timur sedang dirancang sebagai kota administrasi yang prospektif untuk perkembangan properti. "Kami masih menunggu penerapan rancangan peraturan gubernur (ranpergub) yang mengatur penataan kota, terutama kawasan hunian," kata Merry.
Lebih lanjut, Merry menjelaskan bahwa Jakarta Timur didominasi oleh fungsi hunian dan berbagai rancangan tata kota telah diatur untuk kawasan hunian, termasuk rumah tapak, rumah flat, dan rumah susun. Ia menegaskan bahwa pengembangan real estate juga diatur dengan ketentuan pemecahan kavling minimal 60 m2 dan izin pembangunan rumah tinggal yang sudah diterapkan hingga empat lantai.
Di kawasan Cijantung, Kecamatan Pasar Rebo, perencanaan juga telah dilakukan untuk fungsi hunian. Merry mengatakan bahwa pihaknya telah menyusun zona dan sub zona sesuai dengan rancangan peraturan gubernur dan peraturan zonasi.
Dinas CKTRP Provinsi DKI Jakarta juga telah menetapkan ketentuan penggunaan lahan untuk kegiatan hunian, intensitas pemanfaatan ruang, serta persyaratan dasar perizinan berusaha dan kewajiban pembangunan. Managing Director Synthesis Huis, Aldo Daniel, menyatakan bahwa perusahaannya siap menindaklanjuti kebijakan Pemprov DKI Jakarta dengan menyiapkan hunian tapak maupun vertikal. Synthesis, yang berlokasi dekat Markas Kopassus Cijantung, sudah mengantongi lahan seluas 3,3 hektare untuk pengembangan hunian.
Aldo menambahkan bahwa pihaknya akan memberikan kemudahan akses kepada penghuni agar terhubung dengan transportasi publik yang sedang dikembangkan oleh Pemprov DKI Jakarta. Jakarta Timur, dengan luas wilayah administrasi 188,02 kilometer persegi dan jumlah penduduk sekitar 3.037.193 jiwa, memiliki tingkat kepadatan penduduk yang terbilang rendah, sehingga masih memiliki potensi pengembangan kawasan hunian yang signifikan.




