Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia mengungkapkan potensi besar negara ini untuk menjadi transit hub penerbangan internasional. Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Achmad Setiyo Prabowo, dalam acara Indonesia Aero Summit yang berlangsung di Jakarta.
Indonesia, sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, memiliki posisi geografis yang strategis antara dua benua dan dua samudera. Menurut Achmad, posisi ini memberikan keunggulan bagi Indonesia dalam pengembangan lalu lintas penerbangan internasional.
Wilayah udara Indonesia terletak di antara rute penerbangan utama, termasuk antara Asia Timur dan Asia Selatan, Australia dan Timur Tengah, serta Eropa dan Oseania. Keberadaan sejumlah bandara internasional yang besar juga menjadi faktor penunjang, seperti:
Data terkini menunjukkan pertumbuhan yang positif, dengan 87,4 juta penumpang diperkirakan bepergian melalui 20 bandara internasional di Indonesia dari 2023 hingga Juni 2025. Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk mendukung industri penerbangan dengan mendorong kolaborasi antara berbagai pemangku kepentingan.
Contohnya, PT Angkasa Pura Indonesia bekerja sama dengan GMR Group dari India dalam pengelolaan dan peningkatan operasional Bandar Udara Internasional Kualanamu. Selain itu, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub juga berfokus pada deregulasi dan penyederhanaan izin operasional maskapai untuk meningkatkan lalu lintas udara serta mendorong kerja sama internasional.