Sentra Media - PALU, LINGKAR TV – Negara memperkuat pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui pendekatan berbasis desa yang dipadukan dalam Forum Kolaboratif lintas sektor di Kabupaten Donggala, Palu, pada Selasa (14/4).
Langkah strategis ini diambil guna memastikan kehadiran negara dimulai sejak tahap hulu migrasi, demi memutus rantai kerentanan pekerja di luar negeri.
Upaya ini diwujudkan melalui kegiatan Lokakarya Multi-Stakeholder Forum Kabupaten Donggala Tahun 2026, yang merupakan kolaborasi antara Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI/BP2MI), GIZ, dan Lakpesdam PBNU.
Sinergi ini difokuskan pada penguatan sistem pelindungan serta pemberdayaan pekerja migran berbasis komunitas.
Acara dibuka secara resmi dengan sambutan dari Asrul Raman (Direktur Eksekutif Lakpesdam PBNU), Mohamad Yasin, SE., MM. (Ketua DPRD Kabupaten Donggala), serta Dr. Muh. Fachri, M.Si. (Direktur Jenderal Pemberdayaan KP2MI).
Pelindungan PMI Dimulai Sejak dari Desa
Dalam sambutannya, Fachri menegaskan bahwa pelindungan PMI merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin hak dan martabat warga negara.
“Pelindungan PMI tidak bisa dimulai ketika mereka sudah berada di luar negeri. Pelindungan harus dimulai sejak dari desa, ketika keputusan untuk bermigrasi mulai terbentuk,” tegasnya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa desa memiliki posisi strategis sebagai titik awal migrasi. Oleh karena itu, pemerintah menghadirkan Program Desa Migran EMAS (Edukatif, Maju, Aman, Sejahtera), sebagai strategi nasional untuk membangun sistem pelindungan dan pemberdayaan dari hulu hingga hilir.
Implementasi Program Desa Migran EMAS
Program ini dirancang untuk memberikan dampak langsung bagi PMI dan keluarganya melalui empat pilar utama:
Peningkatan literasi migrasi aman.
Pendampingan keluarga PMI.
Penguatan ekonomi berbasis remitansi.
Pengembangan kewirausahaan purna PMI.
Forum ini juga berfungsi sebagai ruang konsolidasi lintas sektor untuk menyelaraskan kebijakan, mengidentifikasi tantangan, serta merumuskan aksi kolaboratif yang berkelanjutan bagi kesejahteraan pekerja migran.
Komitmen Nasional dan Imbauan Migrasi Prosedural
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia juga telah menegaskan bahwa pelindungan PMI adalah prioritas nasional yang tidak dapat ditawar, serta merupakan bagian dari pembangunan manusia yang berkeadilan.
Sebagai langkah preventif, KP2MI/BP2MI mengimbau masyarakat untuk:
Tidak tergiur tawaran kerja nonprosedural.
Memastikan seluruh proses migrasi dilakukan secara legal.
Memanfaatkan layanan pemerintah yang tersedia secara resmi.