Proyek South Hub ENI Siap Memproduksi Gas dan Kondensat Senilai Rp 250 Triliun untuk Ketahanan Energi Nasional
Sumber Foto: RuangEnergi.com
Hub Berita

Proyek South Hub ENI Siap Memproduksi Gas dan Kondensat Senilai Rp 250 Triliun untuk Ketahanan Energi Nasional

Jakarta Pusat, Jakarta - Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Djoko Siswanto mengumumkan dimulainya penjualan gas dari Proyek South Hub ENI yang berlokasi di Kalimantan Timur. Pengumuman ini disampaikan setelah penandatanganan enam Perjanjian Komersialisasi Migas yang berlangsung pada Kamis, 25 September 2025.

Proyek ini diproyeksikan akan memberikan tambahan produksi signifikan, yaitu 2.000 BSCF (Billion Standard Cubic Feet) gas dan 19 juta barel kondensat. Total investasi yang akan digelontorkan untuk proyek ini mencapai sekitar 15 miliar USD, yang setara dengan Rp 250 triliun. Hal ini diharapkan akan memberikan dorongan bagi lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi baik di tingkat lokal maupun nasional.

Mendukung Ketahanan Energi Nasional

Djoko Siswanto, bersama dengan Managing Director Eni Indonesia Roberto Daniele, Direktur Pertamina Hulu Energi East Sepinggan Sunaryanto, dan Country Manager Tiptop Indonesia Qin Shenggao, menekankan pentingnya kerja sama lintas Wilayah Kerja (WK), mencakup WK Rapak, WK Selat Makassar, WK Sepinggan Timur, WK Ganal, WK Muara Bakau, dan Ganal Barat.

“Penandatanganan ini membuka jalan bagi realisasi cepat Proyek South Hub, dan nantinya juga Proyek North Hub, guna mengamankan dan memperkuat ketahanan energi nasional,” ujar Djoko Siswanto.

Proyek South Hub ini dianggap sangat vital, karena akan memasok gas untuk kebutuhan domestik di Kalimantan Timur. Pasokan gas akan disalurkan melalui sistem pemipaan untuk menjamin ketersediaan bahan baku bagi industri strategis seperti PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT), Pabrik Kaltim Methanol Indonesia (KMI), dan Pabrik Amoniak PT Kaltim Parna Industri (KPI).

Gas yang tidak terpakai akan diolah menjadi LNG di Kilang LNG Badak untuk memenuhi kebutuhan PLN dan Pertamina/PGN, sementara kelebihan gas akan diekspor ke pasar internasional.

Optimasi dan Investasi Lanjutan

Enam perjanjian yang ditandatangani mencakup empat perjanjian yang mengatur komersialisasi minyak dan kondensat berdasarkan harga Indonesia Crude Price (ICP), serta dua Perjanjian Pengembangan LNG yang penting untuk mendukung Keputusan Investasi Keuangan (FID) Proyek.

Proyek ini tidak hanya akan menambah cadangan baru, tetapi juga akan mengoptimalkan penggunaan FPU (Floating Production Unit) Jangkrik dengan menyalurkan produksi dari lapangan Jangkrik, Merakes, Gendalo, Gandang, dan Maha.

Djoko Siswanto menambahkan bahwa Eni juga berencana untuk mengembangkan Proyek North Hub, yang ditargetkan mulai beroperasi pada tahun 2028. Bersama-sama, proyek ini diharapkan dapat menghasilkan efisiensi, pertumbuhan, dan manfaat yang lebih besar bagi bangsa dan masyarakat.

Dengan realisasi Proyek South Hub ini, Indonesia semakin maju dalam memanfaatkan sumber daya alam secara optimal untuk pembangunan industri dalam negeri dan penguatan posisinya di pasar energi global.