Reformasi Pendidikan Nasional: Menuju Keadilan dan Kualitas yang Lebih Baik
Sumber Foto: New Indonesia
Nasional

Reformasi Pendidikan Nasional: Menuju Keadilan dan Kualitas yang Lebih Baik

Share on Facebook

Share on Twitter

NEW INDONESIA – Pendidikan di Indonesia tengah berada di persimpangan jalan. Dokumen naskah kebijakan bertajuk “Reformasi Sistem Pendidikan Nasional” yang disusun oleh koalisi organisasi peduli pendidikan (APATIS, JPPI, LBH Jakarta, P2G, dan lainnya) memberikan peta jalan kritis untuk membenahi karut-marut sistem pendidikan kita. Dokumen ini menekankan bahwa pendidikan bukan sekadar komoditas pasar, melainkan hak asasi manusia yang wajib dipenuhi oleh negara.

Filosofi Pendidikan: Pemanusiaan Secara Holistik

Substansi utama dari naskah ini adalah perlunya mengembalikan filosofi pendidikan ke akarnya. Selama dua dekade terakhir, pendidikan cenderung terjebak dalam aspek administratif dan teknokratik. Data menunjukkan bahwa 62% kebijakan daerah hanya berfokus pada pembangunan fisik, sementara penguatan nilai dan karakter hanya mendapat porsi 18%. Reformasi ini menuntut agar pendidikan memposisikan peserta didik sebagai subjek aktif, bukan sekadar objek kebijakan atau pemuas kebutuhan industri.

Pendidikan Gratis: Bukan Soal Uang, Tapi Keberanian Politik

Salah satu temuan kunci yang paling disorot adalah mandat Pendidikan Gratis Tanpa Pungutan pasca Putusan MK Nomor 3/PUU-XXII/2024. Dokumen ini mengungkap fakta bahwa anggaran sebenarnya tersedia (melihat angka SILPA yang besar), namun seringkali salah alokasi. Negara didorong untuk membiayai pendidikan dasar baik di sekolah negeri maupun swasta, guna memastikan tidak ada anak yang putus sekolah karena kendala biaya.

Literasi dan Kurikulum yang Relevan

Kualitas pembelajaran Indonesia masih memprihatinkan, tercermin dari skor PISA 2022 yang menempatkan literasi membaca siswa Indonesia di peringkat 65 dari 81 negara. Reformasi kurikulum, termasuk optimalisasi Kurikulum Merdeka, menjadi sangat mendesak. Tantangannya bukan hanya pada desain kurikulum, tetapi juga pada kapasitas guru dan pemerataan infrastruktur, terutama di daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T).

Kesejahteraan Guru dan Dosen sebagai Fondasi

Tidak ada kualitas pendidikan tanpa kesejahteraan pendidik. Naskah ini mengungkap bahwa hampir 80% dosen menerima pendapatan yang tidak sesuai dengan beban kerja. Reformasi pengupahan guru honorer dan dosen menjadi syarat mutlak. Kesejahteraan tidak hanya dipandang dari sisi finansial, tetapi juga dukungan psikologis dan pengembangan profesional yang berkelanjutan.

Menata Anggaran dan Digitalisasi yang Etis

Alokasi 20% anggaran pendidikan seringkali terdistorsi untuk birokrasi dan sekolah kedinasan yang tidak terkait langsung dengan pendidikan dasar. Dokumen ini mendesak penataan ulang fungsi anggaran agar lebih adil dan efektif. Selain itu, pengembangan digitalisasi pendidikan harus dilakukan secara etis, melindungi data pribadi siswa, dan membangun kewargaan digital yang kritis untuk menghadapi era AI (Artificial Intelligence).

Naskah kebijakan ini adalah panggilan bagi pemerintah untuk berani mengambil langkah politik yang nyata. Transformasi pendidikan nasional harus berlandaskan pada keadilan sosial, kesetaraan gender, dan transparansi anggaran demi mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045 yang inklusif.

Download Buku: Link

05 - Reformasi Sistem Pendidikan Nasional untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan di Indonesia_compressed

Tags Anggaran Pendidikan 20 Persen. Digitalisasi Pendidikan Filosofi Pendidikan Nasional Hak Warga Negara Kesejahteraan Guru Dan Dosen Kualitas Pendidikan Indonesia Kurikulum Merdeka Pendidikan Gratis Tanpa Pungutan

Share on Facebook

Share on Twitter

Previous Article

Strategi Optimalisasi Penanganan Kekerasan Di Sekolah Kota Bogor

Next Article

Orang Miskin (Masih) Dilarang Kuliah

Related articles More from author More from category

Strategi Optimalisasi Penanganan Kekerasan Di Sekolah Kota Bogor

Januari 20, 2026

Alarm Bahaya: Membedah Lonjakan Kekerasan di Sekolah Kota Bogor

Januari 20, 2026

Analisis Laporan JPPI 2025

Januari 20, 2026

Prev Next

Comments are closed.

More News

JPPI Desak Investigasi Kematian Siswa SMKN 1 Cihampelas di Tengah Kasus Keracunan MBG

‘Baca Tulis Saja Tak Bisa, Malah Diajarin Coding’ – Kata Peneliti Soal Program Prabowo-Gibran yang ...

Meramal 100 Hari Nadiem Makarim Jadi Menteri||MONITOR TALK

JPPI: Sekolah dan Kampus Gagal Menjadi Ruang Aman

New Indonesia

April 14, 2026

10

JPPI menilai kekerasan di dunia pendidikan bukan lagi kasus per kasus. Kekerasan ...

Kasus FH UI, JPPI: Paradoks Pusat Belajar Hukum dan Keadilan Jadi Tempat Kekerasan Seksual

JPPI Soal PJJ untuk Mahasiswa: Kebijakan yang Bias Kota Besar

Sejak 2025, Sebanyak 33.626 Pelajar Jadi Korban Keracunan MBG

TKA harus Jadi Alat Perbaikan Kualitas, Bukan Beban Baru buat Siswa