Tiga Pelaku Pencurian Sawit Diarak Warga di Rokan Hulu
Sumber Foto: detikcom
Sosial

Tiga Pelaku Pencurian Sawit Diarak Warga di Rokan Hulu

detikSumut Hukum Dan Kriminal

Riau

Ninja Sawit di Rokan Hulu Diarak Keliling Kampung sebagai Sanksi Sosial

Raja Adil Siregar - detikSumut

Rabu, 08 Jan 2025 10:19 WIB

Rokan Hulu -

Tiga pelaku pencurian sawit di Rokan Hulu, Riau diarak oleh warga keliling kampung. Aksi itu dilakukan setelah ketiga pelaku kepergok warga dan dijatuhi sanksi sosial.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono mengatakan aksi pencurian sawit terjadi, Senin (6/1) kemarin. Lokasinya berada di Desa Kota Intan, Kunto Darussalam.

"Pencurian sawit terjadi sekitar pukul 01.00 WIB. Sawit milik saudara GN (28)," katanya, Rabu (8/1/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelaku pencurian yang kepergok diketahui ada tiga orang. Ketiganya adalah Radinal, Wahyu Sapridin dan Samsul yang tercatat warga Kota Intan.

"Kami informasikan bahwa di sana sebenarnya sedang marak pencurian buah atau brondolan sawit dikarenakan harga sawit lagi tinggi. Jadi di sana ada sanksi adat sesuai kesepakatan bersama," kata Budi.

ADVERTISEMENT

Baca juga: Fakta Terkini OTK Tikam Warga-Lepaskan 2 Tembakan di Pekanbaru

Sanksi adat meliputi bayar denda, diarak keliling kampung atau dilaporkan ke pihak kepolisian dalam hal ini polsek setempat. Dari tiga pilihan itu, pelaku memilih untuk diarak keliling kampung.

"Pelaku memilih diarak keliling kampung. Jadi kapolsek sudah berkoordinasi dengan tokoh adat setempat agar ke depan tidak terulang lagi hal-hal serupa. Hal ini mengantisipasi adanya pelaksanaan sanksi sosial yang akan ditunggangi oleh aksi anarkisme berwujud kekerasan atau main hakim sendiri," kata Budi.

Diakui Budi, pencurian kelapa sawit berupa brondolan jika kerugian di bawah Rp 2,5 juta masuk tipiring. Namun kepolisian pada prinsipnya setiap laporan masuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Pencurian brondolan memang tipiring ya karena kadang kerugian di bawah Rp 2,5 juta. Namun laporan-laporan masuk tetap diproses sesuai aturan berlaku," katanya.

Baca juga: Ada Lubang Peluru di Kaca Mobil Angkot saat OTK Tikam Warga-Lepas Tembakan

Video: 2 Remaja Ditemukan Tewas dalam Parit di Solok, Diduga Korban Kecelakaan

Video: 2 Remaja Ditemukan Tewas dalam Parit di Solok, Diduga Korban Kecelakaan

(ras/afb)

pencurian sawit sanksi sosial rokan hulu riau

Berita Terkait

Berita detikcom Lainnya

detikHot

Insanul Fahmi Masih Berharap Bisa Rujuk dengan Mawa

detikNews

Prabowo Duduk Semeja dengan SBY dan Jokowi dalam Pertemuan di Istana

Sepakbola

Habis Menang 8-0, Eks Chelsea Malah Dipecat oleh Flamengo

detikFood

Begini Suasana 'War' Takjil di Korea, Ada Gorengan Sebiji Rp 16 Ribu!

Wolipop

Dikabarkan Terjebak di Dubai, Dilraba Dilmurat Batal Hadiri Fashion Show Dior

detikInet

Telkom Gandeng Huawei di MWC 2026, Siapkan Infrastruktur Digital Hadapi Era AI

detikTravel

Kunjungan Turis Asing ke NTB Anjlok, Okupansi Hotel Juga Jeblok