Tragedi Siswa SD di Bajawa: Panggilan untuk Perbaikan Sistem Pendidikan dan Perlindungan Sosial
Sumber Foto: indonews.id
Nasional

Tragedi Siswa SD di Bajawa: Panggilan untuk Perbaikan Sistem Pendidikan dan Perlindungan Sosial

Jakarta, INDONEWS.ID - Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (ASPIRASI) menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya seorang siswa kelas IV Sekolah Dasar di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur.

Baca juga : Preview Real Betis vs Atletico: Ajang Pembuktian Diego Simeone

Demikian disampaikan oleh Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (ASPIRASI), Mirah Sumirat, SE melalui pernyataan tertulis di Jakarta, Kamis (5/2/2026).

Dia mengatakan, peristiwa tragis yang diduga berkaitan dengan tekanan ekonomi dan keterbatasan akses kebutuhan pendidikan ini harus menjadi perhatian serius kita bersama.

Baca juga : Kolaborasi Berbagai Pihak, Indonesia Berpeluang Jadi Pusat Produksi Kendaraan Listrik di Kawasan

Pasalnya, hal itu mencerminkan masih adanya anak Indonesia yang menghadapi hambatan ekstrem dalam memperoleh hak dasarnya.

”Saya memandang kejadian ini bukan semata persoalan individual atau keluarga, melainkan sinyal penting bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat pelaksanaan tanggung jawab negara dalam menjamin kesejahteraan dan pendidikan anak bangsa,” katanya.

Baca juga : 35 Tahun Lahan Dikuasai Pemda Depok, Ahli Waris Gugat ke PN Depok

Mirah menyampaikan bahwa Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 telah menegaskan landasan konstitusional tersebut. Pasal 27 mengatakan bahwa negara menjamin hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak. Pasal 31 menyatakan bahwa negara menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan. Sementara Pasal 34 menegaskan bahwa fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara.

”Oleh karena itu, setiap hambatan ekonomi yang menghalangi anak memperoleh pendidikan harus menjadi perhatian dan penanganan serius,” katanya.

Mirah mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk memperkuat kebijakan dan implementasi di lapangan melalui langkah-langkah konkret.

Pertama, pemerintah harus memastikan akses pendidikan gratis yang efektif bagi keluarga rentan.

Kedua, memperkuat program perlindungan sosial bagi masyarakat miskin.

Ketiga, menyediakan pendampingan sosial dan psikologis di lingkungan pendidikan.

Keempat, mengembangkan sistem deteksi dini bagi anak-anak dalam kondisi sosial berisiko.

Karena itu, ASPIRASI menegaskan pentingnya kehadiran negara secara nyata, berkelanjutan, dan tepat sasaran agar setiap anak Indonesia memperoleh kesempatan yang adil untuk tumbuh, belajar, dan membangun masa depan.

Tragedi ini, katanya, diharapkan menjadi momentum evaluasi dan perbaikan sistem perlindungan sosial dan pendidikan nasional.

”ASPIRASI menyampaikan solidaritas kepada keluarga yang ditinggalkan serta seluruh masyarakat yang terus memperjuangkan terpenuhinya hak dasar anak di Indonesia,” pungkasnya. *

TAGS : Siswa SD Bunuh Dirim Bajawa Perbaikan Sistem Perlindungan Sosial Pendidikan Nasional Mirah Sumirat