Usulan Satu Akun untuk Satu Warga Cegah Kriminalitas Digital
JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta menilai, wacana pembatasan media sosial dengan sistem satu warga, satu akun bisa menjadi langkah untuk menekan maraknya tindak kriminal berbasis anonim di ruang digital.
Menurut dia, pengurangan anonimitas di dunia digital sangat penting agar identitas pengguna media sosial lebih jelas dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan yang melanggar hukum.
“Prinsipnya kita ingin mengurangi anonimitas di dunia digital, agar nama dan identitas pengguna dapat terlihat dengan jelas di media sosial maupun platform lainnya. Hal ini penting agar tidak ada pihak yang menyalahgunakan anonim untuk melakukan tindakan yang melanggar hukum atau merugikan orang lain,” ujar Sukamta dalam keterangan resminya, Kamis (18/9/2025).
Sukamta menegaskan, selama ini banyak akun anonim digunakan untuk menyebarkan hoaks, ujaran kebencian, hingga melakukan penipuan daring.
Oleh karena itu, gagasan satu akun untuk satu orang dianggap bisa menutup celah bagi praktik tersebut.
“Supaya tidak ada orang yang punya motif kriminal atau sesuatu yang dilarang di undang-undang yang bersembunyi di balik anonimisme. Itu kan intinya,” ucap Sukamta.
Meski begitu, politikus Partai Keadilan Sejahtera ini menilai wacana kebijakan ini masih perlu dibahas lebih lanjut agar tak berdampak negatif bagi masyarakat.
“Apakah itu dengan cara satu akun satu orang, atau dengan cara yang lain, yang penting adalah supaya orang diharuskan untuk pakai identitas asli. Nah, kalau itu yang ditempuh, itu salah satu cara yang sangat bagus,” kata dia.
Satu orang satu akun medsos
Diberitakan sebelumnya, usulan agar setiap warga negara hanya memiliki satu akun media sosial bukan kali pertama mencuat di parlemen.
Sekretaris Fraksi Gerindra DPR, Bambang Haryadi, menilai langkah tersebut penting agar ruang digital lebih sehat dan masyarakat lebih bertanggung jawab ketika berinteraksi di media sosial.
“Jadi kita kan paham bahwa media sosial itu benar-benar sangat terbuka. Dan susah. Isu apapun bisa dilakukan di sana. Kadang kita juga harus cermat dalam menanggapi isu media sosial itu,” ujar Bambang di Gedung DPR, Senayan, Kamis (11/9/2025).
Ia mencontohkan, isu liar soal keponakan Presiden Prabowo Subianto, Rahayu Saraswati, yang dikabarkan mundur dari DPR demi menjadi menteri, mudah beredar dan sulit dibendung di media sosial.
Menurut Bambang, sistem satu akun bisa menjadi jawaban untuk meminimalkan persoalan tersebut.
“Bahkan kami berpendapat bahwa ke depan, perlu juga satu akun. Setiap warga negara hanya boleh memiliki satu akun. Kami belajar dari Swiss, misalnya, satu warga negara hanya punya satu nomor telepon. Hanya satu punya akun media sosial,” jelas Bambang.
Gagasan serupa juga pernah disampaikan anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama perwakilan Google, YouTube, Meta, dan TikTok, Selasa (15/7/2025).




