Wagub Banten Hadapi Gugatan Rp100 Miliar Terkait Jalan Rusak
Sumber Foto: radarbanten.co.id
Hukum

Wagub Banten Hadapi Gugatan Rp100 Miliar Terkait Jalan Rusak

Doc Wagub Banten Dimyati Natakusumah saat diwawancarai (Biro AdpimSetda Banten)

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah menanggapi soal gugatan warga Pandeglang kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten atas persoalan jalan rusak di ruas Jalan Raya Labuan–Pandeglang.

Dimana, dalam gugatan itu, Pemprov Banten diminta ganti rugi sebesar Rp100 miliar karena telah membiarkan ruas jalan itu rusak. Bukan tanpa sebab,jalan rusak itu telah membuat penggugat yakni Al Amin yang berporfesi tukang ojek ini mengalami kecelakaan saat mengantarkan penumpang.

Baca Juga :

Dedi Mulyadi Apresiasi Seniman Tarompet Asal Pandeglang di Kirab Budaya Sunda

Mendikdasmen Abdul Mu’ti Sebut Provinsi Banten Pelopor Gerakan Sekolah Aman dan Nyaman di Indonesia

Pemerintah Provinsi hingga Desa di Banten Raih Penghargaan, Bukti Kepedulian terhadap Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Tangis Haru Iringi Keberangkatan 393 Calon Jamaah Haji Pandeglang

Dalam kecelakaan itu, penumpang Amin dilaporkan meninggal dunia. Amin sendiri sempat menjadi tersangka oleh pihak kepolisian sebelum akhirnya dilepas status tersangkanya.

Menurut Dimyati, gugatan Amin itu merupakan haknya sebagai rakyat di negara hukum ini.”Itu haknya rakyat, haknya masyarakat, dan diatur namanya class action ya,” kata Dimyati kepada wartawan, Kamis 26 Februari 2026.

Dimyati menyebut, Pemprov Banten akan menyerahkan penanganan gugatan kepada biro hukum pemerintah daerah. Namun ia memastikan, pemerintah akan patuh terhadap putusan pengadilan.

“Kalau memang dimenangkan, silakan. Kita negara hukum. Hukum sebagai panglima. Keputusan pengadilan harus dihormati dan dihargai,” tegasnya.

Menurutnya, gugatan ini menjadi pengingat bahwa tata kelola infrastruktur harus terus diperbaiki secara terintegrasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.

Editor: Abdul Rozak

Tags: dimyati natakusumah Gugatan ojek Pandeglang Pemprov Banten

Plugin Install: Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.

Previous Post

Harga Emas Antam Hari Ini 27 Februari 2026, Naik Tipis Rp 6.000 Per Gram

Next Post

Gelar Dialog Pemuda, Komunitas Pemuda Bisa Diandalkan Soroti Satu Tahun Robinsar-Fajar

Related Posts

Dedi Mulyadi Apresiasi Seniman Tarompet Asal Pandeglang di Kirab Budaya Sunda

by Moch. Madani Prasetia

Selasa, 12 Mei 2026 09:24

RADARBANTEN.CO.ID – Seni tradisional tarompet asal Kabupaten Pandeglang ikut mencuri perhatian dalam agenda budaya Kirab Mahkota Binokasih Sanghyang Pake bertajuk...

Read more

Mendikdasmen Abdul Mu’ti Sebut Provinsi Banten Pelopor Gerakan Sekolah Aman dan Nyaman di Indonesia

Pemerintah Provinsi hingga Desa di Banten Raih Penghargaan, Bukti Kepedulian terhadap Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Tangis Haru Iringi Keberangkatan 393 Calon Jamaah Haji Pandeglang

Setelah Menanti 13 Tahun, Pensiunan Guru Asal Pandeglang Akhirnya Berangkat Haji di Usia 63 Tahun

Gantikan Mendiang Ibu, Remaja Ini Jadi Jemaah Haji Termuda Asal Pandeglang

Pemprov Banten Raih Paritrana Award 2025

Bankeu Desa Banten Naik Jadi Rp120 Juta, Fokus Infrastruktur dan SDM

Pajak 8.180 Unit Kendaraan Dinas di Banten Tidak Dibayarkan

Dindik Banten Siapkan Pra-SPMB, Pendaftaran Siswa Baru Dimulai 10 Juni