Warga Banyuwangi Dapat Kesempatan Sanggah Hasil Seleksi Bansos Digital
Hukum

Warga Banyuwangi Dapat Kesempatan Sanggah Hasil Seleksi Bansos Digital

Sentra Media - Warga Banyuwangi Diberi Hak Sanggah usai Hasil Seleksi Bansos Digital Diumumkan

:

Oleh MC KAB BANYUWANGI, Senin, 9 Maret 2026 | 22:41 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 228

Banyuwangi, InfoPublik – Program digitalisasi bantuan sosial (bansos) yang pertama kali diujicobakan di Banyuwangi kini memasuki tahap masa sanggah setelah hasil seleksi diumumkan. Pada tahap ini, warga yang dinyatakan tidak layak sebagai penerima bansos diberi kesempatan mengajukan sanggahan.

Warga Banyuwangi yang telah mendaftar bansos mulai menerima hasil seleksi sejak 2 Maret 2026. Dalam pengumuman tersebut, tercantum status layak atau tidak layak sebagai penerima bansos beserta alasannya.

Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, mengatakan bahwa program tersebut memang dirancang untuk memberi ruang keberatan bagi warga yang merasa hasil seleksi tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

“Program ini memang memberikan kesempatan kepada warga yang dinyatakan tidak layak untuk menyanggah apabila yang bersangkutan merasa hasil seleksi tidak sesuai dengan kondisi di lapangan,” kata Ipuk, Minggu (8/3/2026).

Ketua Gugus Tugas Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah, Rahmat Danu Andika, menjelaskan bahwa hasil pengumuman bansos dapat diakses melalui portal perlindungan sosial di https://perlinsos.kemensos.go.id/ melalui Identitas Kependudukan Digital (IKD). Warga juga dapat mengeceknya langsung di kantor desa atau kelurahan, maupun melalui agen perlindungan sosial yang sebelumnya membantu proses pendaftaran.

“Setelah mengetahui hasil pengumuman, warga yang merasa hasilnya tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan dapat memanfaatkan fasilitas sanggah. Ini merupakan bentuk keadilan yang ingin dihadirkan negara,” ujar Andika.

Ia menambahkan, warga dapat mendatangi agen yang sebelumnya membantu pendaftaran atau datang langsung ke kantor desa untuk melihat hasil sekaligus mengajukan sanggahan.

Menurut Andika, warga cukup membawa kartu keluarga, kartu tanda penduduk, dan nomor identitas pelanggan PLN. Selanjutnya, agen atau perangkat desa akan membantu proses pengajuan sanggah.

“Hasil sanggahan warga akan kami verifikasi ulang secara lintas kementerian dan instansi untuk dicocokkan kembali dengan data yang diajukan,” katanya.

Tim Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah dari berbagai kementerian dan lembaga juga turun langsung ke Banyuwangi untuk memantau pelaksanaan masa sanggah di sejumlah desa. Salah satunya dilakukan di Desa Benelan Lor pada 6 Maret 2026.

Di kantor desa tersebut, ratusan warga tampak antusias mengecek hasil pengumuman, baik untuk mengetahui status kelayakan penerimaan bansos maupun untuk mengajukan sanggahan yang difasilitasi oleh pemerintah desa.

Salah seorang warga, Sholatin (55), sempat dinyatakan tidak layak menerima bantuan setelah sistem mendeteksi dirinya memiliki dua sertifikat rumah. Namun, ia menjelaskan bahwa saat ini dirinya hanya memiliki satu rumah yang ditempati bersama suaminya karena rumah lainnya telah dijual.

“Sekarang saya hanya punya satu rumah yang saya tempati bersama suami. Suami saya juga bekerja serabutan. Saya langsung mengajukan sanggah dengan bantuan petugas desa,” ujarnya.

Proses pengajuan sanggah dinilai cukup singkat, sekitar 15 menit. Petugas melakukan wawancara sesuai formulir yang tersedia, sementara warga hanya diminta membawa KTP, KK, dan nomor identitas pelanggan PLN.

Kepala Desa Benelan Lor, Khoirul Anam, mengatakan pihaknya mulai memfasilitasi warga untuk mengecek hasil seleksi bansos dan mengajukan sanggahan sejak 6 Maret 2026 di balai desa.

“Kami berinisiatif mengumpulkan warga yang telah mendaftar, lalu memeriksa satu per satu datanya. Petugas desa membantu proses ini. Selain di kantor desa, warga juga bisa menghubungi ketua RT/RW masing-masing untuk pengecekan dan pengajuan sanggah,” ujarnya.

Sementara itu, warga Desa Olehsari, Kecamatan Glagah, Surotul Mufidah, mengaku lega setelah dinyatakan layak menerima bansos. Ia mengaku selama ini belum pernah memperoleh bantuan sosial.

“Dengan bansos digital ini, saya akhirnya mendapat kesempatan menerima bantuan karena dinyatakan layak,” ujar penjual kue keliling itu.

Program digitalisasi bansos di Banyuwangi diharapkan dapat membuat penyaluran bantuan lebih tepat sasaran, sekaligus memberi ruang koreksi bagi warga melalui mekanisme sanggah. (*)

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber infopublik.id

You can share this post!