Warga Gunungkidul Deklarasi Perlawanan Terhadap Miras dan Narkoba
Wonosari, (gunungkidul.sorot.co)-- Ketua Front Jihad Islam (FJI), Darohman, menyatakan kondisi darurat di wilayah pesisir Kabupaten Gunungkidul akibat maraknya peredaran minuman keras (miras) dan obat-obatan terlarang yang dinilai kian tak terkendali.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bergerak bersama melawan ancaman yang disebutnya telah menggerogoti masa depan generasi muda.
Selama ini, masyarakat menyambut pesatnya perkembangan sektor pariwisata di kawasan Kalurahan Kemadang, Kapanewon Tanjungsari dan pesisir Gunungkidul sebagai berkah ekonomi. Peningkatan kunjungan wisatawan disebut mampu menggerakkan roda perekonomian lokal dan meningkatkan kesejahteraan warga.
Namun dibalik kemajuan tersebut, muncul ancaman serius. Peredaran miras dan narkoba mulai masuk ke lingkungan masyarakat. Kondisi ini dinilai tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga merusak nilai religius dan budaya santun yang selama ini melekat di wilayah tersebut.
“Jika kita diam hari ini, anak cucu kita yang akan membayar harganya,” tegas Darohman.
Hasil rembuk warga mengungkap sejumlah fakta di lapangan. Warga mencatat adanya kasus kecelakaan maut yang diduga dipicu pengaruh alkohol. Bahkan muncul dugaan kasus kematian bayi akibat paparan zat berbahaya melalui ASI yang mengundang keprihatinan.
Selain itu, masa depan generasi muda disebut mulai terancam. Sejumlah pemuda dilaporkan terjerumus dalam pergaulan bebas, terlibat perkelahian, hingga berujung pada proses hukum. Dampaknya dirasakan langsung oleh keluarga dan lingkungan sosial.
Warga juga menyoroti sejumlah titik yang diduga menjadi jalur distribusi miras, seperti kawasan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS), Sumuran, hingga perbatasan Planjan, Kapanewon Saptosari. Kawasan tersebut dicurigai menjadi target pengembangan jaringan peredaran.
Di sisi lain, masyarakat menilai penegakan hukum masih lemah. Sejumlah laporan yang telah disampaikan disebut belum mendapatkan tindak lanjut tegas. Bahkan, muncul dugaan adanya pihak tertentu yang memberikan perlindungan terhadap pelaku.
Menanggapi situasi tersebut, Takmir Masjid se-Kalurahan Kemadang bersama pemuda dan elemen masyarakat menggelar deklarasi perlawanan terhadap miras dan narkoba. Mereka menolak segala bentuk peredaran barang terlarang serta aktivitas yang dinilai merusak norma sosial.
Gerakan ini juga menyuarakan dukungan kepada aparat kepolisian untuk mewujudkan Gunungkidul sebagai kawasan wisata sehat tanpa miras. Sebagai bentuk aksi nyata, warga memasang banner di sejumlah titik strategis sebagai simbol penolakan.
Tak hanya itu, masyarakat juga berkomitmen melakukan pengawasan aktif dengan memantau dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.
Darohman menegaskan persoalan ini bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan perang moral yang menentukan masa depan daerah. Ia mengingatkan bahwa keuntungan ekonomi dari peredaran miras tidak sebanding dengan risiko kehilangan nyawa dan rusaknya generasi muda.




