Warga Sekoban Gelar Aksi Damai Tuntut Realisasi Kewajiban 20 Persen dari PT FLTI
LAMANDAU – Warga Desa Sekoban, Kecamatan Lamandau, menggelar aksi damai di kebun PT FLTI Pos 1, Kamis 19 Februari 2026. Aksi yang berlangsung sejak pukul 09.00 hingga 12.00 WIB itu menuntut perusahaan memenuhi kewajiban 20 persen kepada masyarakat setempat.
Koordinator lapangan aksi, Udara yang juga mantan Kepala Desa Sekoban, menyampaikan tuntutan tersebut secara terbuka di lokasi kegiatan. Warga berharap hak mereka dapat segera direalisasikan oleh pihak perusahaan.
“Kami hanya meminta kewajiban 20 persen yang menjadi hak warga Desa Sekoban bisa dipenuhi oleh PT FLTI,” ujar Udara
Aksi damai tersebut turut dihadiri Camat Lamandau beserta staf, personel Polsek Lamandau, anggota Koramil, pemerintah desa Sekoban, serta manajemen PT FLTI. Kegiatan berlangsung dalam pengawalan aparat keamanan dan berjalan tertib.
Dalam pertemuan di lapangan, disepakati bahwa persoalan ini akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Pemerintah Kabupaten Lamandau untuk mencari solusi terbaik.
Warga berharap Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, dapat turun tangan menyelesaikan tuntutan mereka terhadap PT FLTI terkait kewajiban 20 persen tersebut.
“Kami berharap Bupati bisa mendengar aspirasi kami dan membantu menyelesaikan persoalan ini,” kata salah satu warga.
Hingga aksi berakhir, belum ada keputusan final terkait tuntutan tersebut. Proses koordinasi dengan pemerintah kabupaten dijadwalkan akan segera dilakukan guna mencari penyelesaian bersama. (andre)




