Waspadai Modus Kejahatan di Media Sosial, Pelaku Rayu dan Janjikan Korban
Sumber Foto: Jawa Pos
Sosial

Waspadai Modus Kejahatan di Media Sosial, Pelaku Rayu dan Janjikan Korban

batampos - Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Debby Tri Andrestian meminta masyarakat Kota Batam untuk lebih bijak menggunakan media sosial (medsos). Sebab, saat ini pelaku kejahatan marak mengincar korbannya melaui jejaring sosial.

“Tetap bijak dan berhati-hati dalam berkomunikasi di media sosial. Kareka kita tidak mengetahui niatnya baik atau jahat,” ujarnya di Mapolresta Barelang.

Debby menjelaskan pelaku kejahatan di jejaring sosial ini bermodus merayu dan menjanjikan. Seperti kasus perampokan dan pemerkosaan yang dialami CA, 23, warga Puri Mas, Batam Kota.

Korban berkenalan dengan seorang pria berinisial S, 19, di TikTok. Keduanya pun berpacaran dan dijanjikan pelaku untuk dinikahi hingga tinggal bersama di kosan korban. Namun, seminggu tinggal bersama, pelaku memperkosa dan merampok korban.

“Ini jadi pelajaran bagi kita semua. Hati-hati terhadap orang asing yang merayu dan menjanjikan,” katanya.

Sementara Kapolresta Barelang, Kombes Zaenal Arifin mengimbau masyarakat Kota Batam untuk lebih berhati-hati dengan orang yang tidak dikenal.

“Hati-hati dengan tipu daya orang yang tidak dikenal,” ujarnya.

Menurut Zaenal, pelaku penipuan ini biasanya mengiming-imingi hadiah. Selain itu, pelaku menawarkan bayaran atau keuntungan yang lebih besar.