Adrianto Akbar Mundur dari Jabatan Ketua Komite Ekraf Subang untuk Perkuat Subang Creative Hub
Sumber Foto: tintahijau.com
Hub Berita

Adrianto Akbar Mundur dari Jabatan Ketua Komite Ekraf Subang untuk Perkuat Subang Creative Hub

SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Adrianto Akbar telah resmi mengundurkan diri dari posisinya sebagai Ketua Pelaksana Harian Komite Ekonomi Kreatif (Ekraf) Subang setelah lima tahun menjabat. Pengunduran diri ini disampaikan melalui surat kepada Bupati Subang pada 27 Januari 2026, melalui Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Subang.

Keputusan pengunduran diri ini diambil sebagai bagian dari proses regenerasi kepemimpinan dan sebagai komitmen untuk memperkuat ekosistem kreatif melalui Subang Creative Hub (SCH), sebuah wadah kolaborasi independen yang didirikan Adrianto pada tahun 2019. Dalam pernyataannya, Adrianto menyebutkan bahwa lima tahun adalah periode yang ideal untuk melakukan estafet kepemimpinan di Komite Ekraf.

“Keputusan ini adalah langkah final untuk memberikan ruang bagi penyegaran organisasi yang selaras dengan visi Pemerintah Kabupaten Subang saat ini. Saya ingin memastikan bahwa fondasi yang telah kita bangun bersama dapat dilanjutkan oleh energi baru yang lebih segar,” ujarnya.

Selama masa kepemimpinannya, Komite Ekraf Subang berhasil mencapai sejumlah capaian strategis, di antaranya adalah pemetaan potensi ekonomi kreatif di 30 kecamatan yang mencakup 240 entitas kreatif, serta penyelenggaraan 50 Kelas Kolaboratif yang telah melibatkan lebih dari 2.500 talenta muda di Subang.

Adrianto menegaskan bahwa keberadaan Komite Ekraf Subang tidak terlepas dari peran Subang Creative Hub. “Kami memulai ini dari nol. Komite Ekraf lahir dari dorongan Subang Creative Hub agar pemerintah memiliki mitra strategis. Sekarang, ekosistem ini sudah matang. Data sudah ada, literasi SDM berjalan, dan ekonomi lokal di kecamatan mulai bergerak melalui berbagai aktivasi event dengan perputaran ekonomi yang nyata,” katanya.

Ia juga menyoroti perjalanan Komite Ekraf yang resilien meskipun hanya mendapatkan dukungan hibah daerah pada tahun 2023 dan 2025. Dalam kondisi terbatas, pembinaan pelaku kreatif tetap berlangsung melalui jalur mandiri yang difasilitasi oleh SCH.

Setelah pengunduran diri, Adrianto berencana untuk memusatkan seluruh aktivitas profesionalnya di Subang Creative Hub. Ia menyatakan keinginannya untuk mendorong pembagian peran yang lebih jelas dalam ekosistem ekonomi kreatif daerah. “Komite Ekraf sebagai mitra kebijakan pemerintah, dan Subang Creative Hub sebagai laboratorium kreatif di tingkat akar rumput,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa ia tidak meninggalkan dunia ekonomi kreatif Subang, melainkan memperdalam perannya melalui SCH. “Saya berharap pemerintah daerah segera melakukan restrukturisasi kepengurusan Komite agar sinergi antara kebijakan pemerintah dan gerak mandiri komunitas di SCH dapat berjalan lebih profesional dan berkesinambungan,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Komite Ekonomi Kreatif Subang merupakan lembaga strategis yang dibentuk berdasarkan SK Bupati Subang pada tahun 2021, yang berfungsi menjembatani kebijakan pemerintah daerah dan kebutuhan para pelaku ekonomi kreatif. Sementara itu, Subang Creative Hub adalah forum lintas komunitas dan ruang kolaborasi independen yang fokus pada penguatan kapasitas sumber daya manusia serta aktivasi ekosistem kreatif di tingkat akar rumput sejak didirikan pada April 2019.