Kalapas Banjarmasin Tegaskan Pentingnya Ketelitian dalam Usulan Remisi
Banjarmasin, Gerbangkaltim.com — Kepala Lapas Kelas IIA Banjarmasin, Akhmad Herriansyah, menegaskan komitmennya untuk memperkuat ketelitian dan pengawasan internal dalam proses pengusulan hak integrasi dan remisi bagi warga binaan.
Penegasan tersebut disampaikan usai jajaran Lapas Banjarmasin mengikuti rapat virtual arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Kamis (26/2/2026).
Rapat yang digelar melalui Zoom Meeting itu membahas pembinaan narapidana dan anak binaan, termasuk mekanisme pengusulan hak integrasi, remisi, serta pengurangan masa pidana anak.
Akhmad mengatakan, setiap usulan hak warga binaan harus diproses secara cermat dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami memastikan setiap usulan hak integrasi dan remisi diproses secara teliti, akurat, dan sesuai prosedur. Tidak boleh ada kelalaian dalam administrasi, karena ini menyangkut hak warga binaan sekaligus kredibilitas institusi,” ujar Akhmad dalam keterangannya.
Menurut dia, arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan menjadi pengingat penting bagi seluruh jajaran untuk menjaga integritas dan validitas data dalam setiap tahapan administrasi.
Ia menambahkan, penguatan pengawasan internal akan terus dilakukan guna meminimalkan kesalahan teknis maupun administratif.
Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) Lapas Banjarmasin, Gilang Wisnuwardhana menuturkan, aspek pembinaan menjadi indikator utama dalam pengusulan hak integrasi dan remisi.
“Kami melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perilaku serta keikutsertaan warga binaan dalam program pembinaan. Pengusulan dilakukan secara objektif dan transparan sebagai bagian dari proses pembinaan yang berkelanjutan,” kata Gilang.
Ia menjelaskan, penilaian mencakup disiplin, kepatuhan terhadap tata tertib, serta partisipasi aktif dalam kegiatan pembinaan kemandirian maupun kepribadian.
Rapat virtual tersebut dipimpin oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan dengan agenda penekanan pada pentingnya ketelitian, validitas data, dan integritas dalam proses pengusulan hak warga binaan. Seluruh satuan kerja pemasyarakatan diinstruksikan untuk memastikan tidak ada kekeliruan dalam penginputan data maupun kelengkapan administrasi.
Melalui partisipasi dalam rapat tersebut, Lapas Kelas IIA Banjarmasin menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas pelayanan, sejalan dengan kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang transparan dan berkeadilan.
BACA JUGA
Penyedap Karet Tewas Diterkam Buaya di PPU
Wakil Wali Kota Balikpapan Minta Kepala OPD Awasi Disiplin ASN dan PPPK
Pemkot Balikpapan Usulkan 1.000 Formasi CPNS 2026, Seleksi Diperkirakan Dimulai Agustus
Lapas Banjarmasin
KREDIT
BAGIKAN
Copy Link
Share 0
Rekomendasi
Lapas Banjarmasin Perkuat Ketahanan Pangan, Tebar 3.000 Bibit Lele dan Panen Hasil Budidaya Warga Binaan
Menumbuhkan Asa di Area SAE 2, Lapas Banjarmasin Kembangkan Peternakan Ayam Petelur
XLSMART for BUSINESS Perkuat Transformasi Digital dan Siap Kembangkan Konsep Smart City di Indonesia
Kalapas Banjarmasin Sidak Dapur Lapas, Pastikan Makanan Warga Binaan Sesuai Standar
Pertamina Patra Niaga Dampingi Warga PPU Panen Perdana 80 Kg Ikan Nila Bioflok
Avsec Bandara Sepinggan Bergerak Cepat Cegah Keributan di Ruang Tunggu Keberangkatan




