Pengeroyokan Karyawan Astro Hub di Jalan Ampera Jakarta Selatan, Korban Tunggu Ganti Rugi dari Pelaku
Jakarta – Polisi masih melakukan penyelidikan terkait kasus pengeroyokan yang menimpa seorang karyawan Astro Hub yang terjadi di Jalan Ampera, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Saat ini, korban menunggu kepastian dari pihak terduga pelaku mengenai ganti rugi yang dijanjikan.
Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Murodih, mengungkapkan bahwa timnya telah bertemu dengan perwakilan hukum dari Astro di kantor PT Astro pada Selasa (3/2/2026). Pertemuan tersebut melibatkan empat perwakilan dari terduga pelaku yang menawarkan penyelesaian damai.
Menurut Murodih, para pelaku bersedia untuk menanggung biaya pengobatan korban serta mengganti kerusakan barang yang diakibatkan oleh insiden tersebut. "Hasil dari keterangan pihak Astro menyatakan bahwa korban bersedia untuk tidak melanjutkan perkara ke jalur hukum dengan syarat pelaku siap menanggung biaya pengobatan dan mengganti kerugian barang yang rusak akibat pengeroyokan," ujarnya pada Rabu (4/2/2026).
Jika tuntutan tersebut dipenuhi, korban akan membuat surat pernyataan damai di kantor polisi. Namun, apabila tuntutan tidak dipenuhi, kasus ini akan dilanjutkan ke jalur hukum.
Saat ini, pihak korban masih menunggu kesanggupan dari pelaku sebelum mengambil keputusan lebih lanjut. "Pihak Astro belum memberikan jawaban atas keputusan untuk pihak pelaku. Akan ada pertemuan kedua untuk membahas tuntutan korban lebih lanjut," tambah Murodih.
Polisi juga menyarankan agar korban segera membuat laporan resmi dan menjalani visum sebagai langkah awal. Apabila korban memilih opsi damai, mereka diminta untuk membuat surat pernyataan tidak melapor ke pihak berwajib.




